Berita Manggarai Barat

Oknum Anggota Polres Manggarai Barat Inapkan Anak Dibawah Umur di Kamar Kos

Ulah tidak terpuji dilakukan oleh oknum anggota Polres Manggarai Barat, Pulau Flores. Ia mambawa anak perempuan dibawah umur diinapkan di kamar kos.

Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Oknum Anggota Polres Manggarai Barat Inapkan Anak Dibawah Umur di Kamar Kos
ISTIMEWA
Ilustrasi oknum anggota polisi di Labuan Bajo, Manggarai Barat menyetubuhi anak di bawah umur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM,LABUAN BAJO-Oknum anggota  Polres Mabar, Pulau Flores, SR  diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di sebuah kamar kos yang disewanya. 

Menurut Sr. Frederika, yang mengadvokasi kasus tersebut, sebelumnya korban sempat menghilang dan hilang kontak dengan orangtuanya. Kemudian, orangtua melaporkan anaknya yang hilang tersebut ke Polres Mabar.

Berdasarkan laporan tersebut, oknum polisi berinisial SR berhasil menemukan anak itu dan mengantarnya ke rumah orangtuanya. Disana, SR menawarkan ke orangtua korban supaya anaknya tinggal di rumahnya di Labuan Bajo. SR berjanji akan menjamin semua kebutuhan hidup korban termasuk biaya sekolah.

Namun, bukannya membawa korban ke rumah sebagaimana yang disampaikan kepada orangtua, SR malah membawa korban ke sebuah kos-kosan yang ia sewa. Disanalah SR melancarkan aksi bejatnya pada tanggal 8 April 2023.

Baca juga: PLN UIP Nusra Percepat Pembangunan SUTT 70 kV PLTMG Flores-GI Labuan Bajo di Manggarai Barat

"Korban sempat meronta, namun tak berhasil, karena pelaku mendorong korban dan menutup mulut korban sehingga tak bersuara," terang Sr. Frederika, Senin 5 Juni 2023.

Pada tanggal 10 April 2023, terduga SR kembali ke kos korban dengan maksud untuk membawa korban ke rumah orangtuanya. SR juga sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.

"Dalam perjalanan pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu ke orangtuanya. Setibanya di kampung korban, terduga pelaku memanja korban di depan orangtuanya supaya tidak terlihat hal yang mencurigakan oleh orangtua korban," ungkap Sr. Frederika.

SR dan korban kembali lagi ke Labuan Bajo. Karena merasa trauma dan takut, korban melarikan diri dari kos yang disewa oknum Polisi SR. Korban akhirnya ditemukan oleh seorang polisi berinisial (W) dan membawanya ke Polres Mabar.

Baca juga: Belasan Ekor Buaya Muara Masuk Pemukiman Warga dan Mangsa Ternak di Boleng, Manggarai Barat

Korban diinterogasi oleh polisi (W) dan temannya. Dan ternyata, alasan korban menghilang karena mendapat perlakuan bejat dari SR. Polisi(W) kaget dan menyesal dengan perlakuan SR terhadap korban.

Polisi W langsung menyampaikan hal tersebut ke orangtua korban supaya dibuatkan Laporan Polisi.

"Mendengar itu, terduga pelaku SR langsung menemui orangtua korban di kampung untuk meminta cabut Laporan. Namun, orangtua korban tak menggubrisnya," jelas dia.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKBP Ridwan membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan orangtua korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Mabar dengan Nomor:LP/B/86/lV/2023/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NTT tanggal 28 April 2023 pukul 11.57 WITA.

Ridwan mengatakan hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan. "Kita masih berupaya untuk berproses hukum. Karena sekarang masih proses lidik dan nanti setelah disidik kita akan tetapkan tersangkanya," tutupnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved