Berita Manggarai

Buruh Bangunan Curi Sepeda Motor Diciduk Polres Manggarai

Sembilan menghilang,Unit Jatanras Kepolisian Resort Manggarai akhirnya menangkap seorang buruh bangunan diduga mencuri sepeda motor di Kota Ruteng.

Editor: Egy Moa
FOTO: TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS POLRES MANGGARAI
Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian motor di Pitak,Kelurahan Pitak,Kecamatan Lengke Rembong Kabupaten Manggarai. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan FIT (28) pelaku pencurian sepeda motor  (Ranmor) milik warga di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,  Sabtu 17 Juni 2023.

Pelaku berasal dari Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, bekerja sebagai buruh bangunan.

Korban pencurian adalah Heribertus Wahang Ganar (37) beralamat Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Lengke Rembong, kabupaten Manggarai. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan  Nomor Rangka: MH1JB811XAK541223 dan  Nomor Mesin: JB81E1546546.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan dari hasil interograsi menyatakan pencurian berlangssung pada bulan September 2022.

Baca juga: Intervensi APBD Kabupaten dan APBDes Efektif Menurunkan Stunting di Manggarai Barat

 

Pelaku bersama rekan aksinya berinisial R saat itu melewati rumah korban. Mereka melihat satu unit sepeda motor sedang terparkir di teras rumah, mendorong sepeda motor sampai  di depan Gereja Redong.

"Hasil interogasi terhadap Pelaku  bahwa sekitar bulan September tahun 2022 sekitar pukul 02.00 wita pelaku bersama rekannya berinisial R  telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, dimana pada saat itu pelaku bersama temannya berangkat dari Kelurahan Tenda Menuju Kelurahan Pitak, kemudian saat di depan rumah milik korban yang beralamat di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai," terang Made, kepada TRIBUNFLORES.COM, Sabtu 17 Juni 2023

Pelaku menyalakan motor dengan cara menyambungkan kabel kontak. Setelah motor menyala pelaku langsung menuju Labuan Bajo Manggarai Barat.

"Pelaku masuk kedalam halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor korban yang di parkir di depan teras rumahnya, kemudian pelaku mendorong sepeda motor tersebut menuju Gereja Redong, sampai di depan Gereja Redong pelaku menyalakan  kontak sepeda motor tanpa menggunakan kunci kontak dengan cara menyambung kabel kontak. Setelah berhasil menyalakan sepeda motor  tersebut pelaku langsung kabur menuju Labuan Bajo," lanjut I Made

Baca juga: 144 Warga di Manggarai Barat Terkena Gigitan HPR

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke unit Pidum, Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara untuk teman Pelaku yang berinisial R  sudah di tangkap terlebih dahulu dalam kasus pencurian yang berbeda, dan saat ini merupakan terpidana dan berstatus napi di Rutan Ruteng. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved