Berita Sikka

Pecahkan Rekor, Kabupaten Sikka 7 Kali Berturut-turut Raih WTP

Perolehan prestasi ini diraih sejak tahun 2017 dan 2018 di masa Pemerintahan Bupati Sikka Periode 2013-2018, Drs. Yoseph Ansar Rera

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka berhasil pecahkan rekor 7 kali secara berturut-turut meraih prestasi dalam pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sikka yaitu dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka berhasil pecahkan rekor 7 kali secara berturut-turut meraih prestasi dalam pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sikka yaitu dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Perolehan prestasi ini diraih sejak tahun 2017 dan 2018 di masa Pemerintahan Bupati Sikka Periode 2013-2018, Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka, Drs. Paolus Nong Susar.

Sementara di masa pemerintahan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos. M. Si dan Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga berhasil mencapai prestasi gemilang yaitu WTP sebanyak 5 kali berturut-turut sejak tahun 2019, tahun 2020, tahun 2021, tahun 2022 dan Tahun 2023 .

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M. Si menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun 2022 pada Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Jum'at, 23/06/2023.

Baca juga: Pemda Sikka Kembali Raih Opini WTP Atas Laporan Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2021

 

Selain Kabupaten Sikka, pada kesempatan itu, juga Kabupaten Ngada berhasil meraih WTP sebanyak 5 kali dan Kabupaten SBD raih WTP sebanyak 2 kali.

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yosef Karimanto Eri, S. Fil, Inspektur Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, S. Sos, Kepala BPKAD Kabupaten Sikka, Paul Prasetya, SE, sementara dari Kabupaten Ngada dihadiri oleh Wakil Bupati Ngada bersama Wakil Ketua DPRD NGADA dan Kabupaten SBD dihadiri oleh Wakil Bupati SBD bersama Ketua DPRD SBD.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved