Berita Sikka
Aliansi Wartawan Sikka Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Adu Mulut Wartawan dengan Bupati Sikka
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau Robi Idong Adu Mulut dan melarang wartawan MNC TV Biro Sikka, Joni Nura untuk mengambil gambar di Patiahu.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Segenap wartawan di Kabupaten Sikka yang tergabung dalam wadah Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) mencermati polemik video viral Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo yang adu mulut dan melarang wartawan MNC TV Biro Sikka, Joni Nura.
Kejadian itu disebutkan saat peristiwa demo masyarakat adat di Patiahu, Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Selasa 20 Juni 2023.
AWAS menyampaikan kepada publik kronologi kejadian dalam polemik tersebut dan sejumlah fakta.
Kronologi kejadian ini menjadi aspek penting yang perlu disampaikan kepada publik mengingat ada bias tafsir dan rancunya pemahaman publik terkait polemik itu.
Baca juga: Pererat Sinergitas, Kepala Basarnas Maumere Audiensi dengan Danlanal Maumere - Dandim 1603/Sikka
Dalam video berdurasi 37 detik tersebut, tampak Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo beradu mulut dengan wartawan Joni Nura.
Bupati Fransiskus Roberto Diogo yang sudah berada di dalam mobil menolak diambil gambar oleh Joni Nura.
Dari hasil penelusuran AWAS, dapat kami sampaikan sejumlah fakta:
1. Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo datang bersama Kepala Kantor BPN/ATR Wilayah NTT, Hiskia Simarmata dan Kepala BPN/ATR Sikka, Faizin dan Panitia B untuk melakukan peninjauan lapangan areal yang dimohonkan oleh PT. Krisrama untuk diberikan Hak Guna Usaha.
2. Hari itu, Panitia B seharusnya meninjau 10 areal yang dimohonkan dengan total luas 325 Ha. Keseluruhan areal tersebut membentang dari Napun Biri, Patiahu, Hito Halok, Likong Gete, Wairhek, Utan Wair, Nangahale hingga Pedan.
3. Saat hendak melanjutkan peninjauan, mereka diadang oleh masyarakat adat di hutan jati Patiahu.
4. Bupati Sikka bersama Kakanwil BPN NTT dan Kakan BPN Sikka kemudian turun. Melihat kehadiran Bupati, masyarakat adat pun mulai melancarkan aksi penolakan.
5. Bupati bersama rombongan kemudian melakukan negosiasi dengan perwakilan masyarakat adat, namun gagal. Masyarakat tetap memblokade akses jalan yang hendak dilalui rombongan Bupati Sikka.
6. Dikarenakan rombongan Bupati Sikka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan untuk meninjau areal lain, kendaraan rombongan Bupati kemudian memutar balik ke Maumere.
7. Saat itu, Kabag Ops. Polres Sikka yang bertugas kemudian mendekati Mobil Dinas Bupati Sikka. Joni Nura kemudian mendekat juga ke arah mobil dinas bupati dengan posisi kamera tetap merekam, hingga kemudian terjadi adu mulut dengan Bupati Sikka seperti dalam video yang viral.
Baca juga: Truk Tangki BBM Terguling dan Masuk Jurang di Kringa Sikka
Berdasarkan uraian diatas, maka kami Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) menilai:
1. Bahwa dalam menjalankan tugas Jurnalistiknya, Joni Nura yang adalah wartawan MNC Group dan anggota AWAS dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pokok Pers.
2. Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya pada saat peristiwa, sudah sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 dan Pasal 9 tentang profesionalitas dan menghormati hak narasumber.
3. Dapat kami uraikan: Saat itu, Joni Nura sedang menjalankan tugas jurnalistik meliput peristiwa demo masyarakat adat. Dimana saat Joni Nura mendekat ke arah mobil dinas Bupati Sikka dengan posisi kamera sedang merekam dengan niat hendak mengkonfirmasi, adalah masih dalam satu rangkaian kerja jurnalistik dalam satu kesatuan peristiwa dimaksud.
4. Bahwa saat Joni Nura merekam video, saat itu Bupati Sikka sedang berbicara dengan Kabag Ops Polres Sikka dan bukan dengan salah satu pendemo atas nama Leonardus Leo. Dimana isi pembicaraan tersebut antara lain bahwa Kabag Ops Polres Sikka menyarankan rombongan Bupati Sikka untuk kembali. Lantaran, masyarakat adat memblokade jalan.
5. Isi pembicaraan antara Bupati Sikka dan Kabag Ops Polres Sikka adalah sebuah peristiwa yang layak diliput wartawan karena masih dalam satu rangkaian peristiwa, dan bukan terkait dengan kehidupan pribadi Bupati Sikka (Sesuai penafsiran Pasal 9 Peraturan Dewan Pers Nomor 3 Tahun 2006 yang berbunyi, Wartawan Indonesia Wajib Menghormati Hak Narasumber Tentang Kehidupan Pribadinya, Kecuali Untuk Kepentingn Publik Sehingga tidak tepat bila tugas jurnalistik yang sedang dilakukan Joni Nura saat itu dinilai sebagai tidakan merampas hak privat Bupati Sikka.
6. Kehadiran Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dalam demo masyarakat adat hari itu (ruang publik) dalam kapasitas sebagai Kepala Daerah, bukan sebagai pribadi dalam ruang privat.
7. Sebaliknya, AWAS menilai bahwa petikan kalimat awal yang diucapkan Bupati Sikka “Hey, Kau Jangan Shooting”, merupakan bentuk kalimat perintah larangan yang menunjukan relasi kuasa seolah-olah Joni Nura adalah subordinasi dari Bupati Sikka. AWAS menilai, perintah larangan tersebut bertentangan dengan kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Peryataan Sikap ini ditandatangani oleh ketua AWAS, Yohanes Vianey Tinton dan Sekretaris AWAS, Irenius J. A. Sagur
Viral di Medsos
Sebelumnya, Bupati Sikka, NTT, Fransiskus Roberto Diogo menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan dirinya beradu mulut dengan wartawan televisi, Jhoni Nura.
Peristiwa itu terjadi di Patiahu, Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Selasa (20/6/2023) dikutip TRIBUNFLROES.COM dari Kompas.Com.
Robi Idong, sapaan bupati, mengungkapkan kejadian bermula ketika wartawan tersebut mengambil video saat dirinya berada di dalam mobil dinas.
Sementara di samping mobil ada salah satu anggota Kepolisian Resor (Polres) Sikka melakukan pengamanan.
Saat itu, tutur Robi Idong, ia sedang berbicara dengan L, salah satu kerabat dekatnya.
"Pembicaraan itu sangat pribadi antara saya dan Bapak L, sehingga tidak pantas divideokan apalagi disebarkan ke publik," ujar Robi Idong dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, hal yang sifatnya privasi sangat tidak pantas untuk diliput apalagi di dalam kendaraan dirinya sedang bersama istri dan anaknya.
"Ini ruang privasi yang harus dihargai oleh siapa pun," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa pejabat publik memiliki hal yang bersifat privasi, dan media tidak bebas mempublikasikannya.
Ia membeberkan, pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa wartawan Indonesia, menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Ia menerangkan, Undang-Undang Pers tidak saja mengatur dan melindungi media dan pekerja media tapi juga mengatur dan melindungi masyarakat, narasumber, atau sumber berita).
"Tinggal saja bagaimana kita melaksanakan sesuai aturan. Undang-Undang Pers bukan menjadi senjata pamungkas untuk "membunuh" hak-hak pejabat publik," katanya.
Robi Idong menambahkan, dirinya tidak pernah melarang siapa pun melakukan pengambilan gambar video ataupun foto oleh masyarakat umum maupun awak media, namun tetap mengedepankan kode etik.
Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 37 detik yang memperlihatkan Robi Idong menunjuk ke arah seorang wartawan televisi bernama Jhoni.
"Hei, kau jangan syuting-syuting itu," kata Robi Idong.
Wartawan tersebut kemudian mempertanyakan alasan bupati melarang dirinya untuk mengambil gambar.
"Kenapa Pak Bupati memangnya saya salah apa saya syuting Pak Bupati?" tanya Joni.
"Kamu sering omong lain di lapangan," timpal Robi Idong.
Mereka pun terlibat perdebatan. "Saya omong lain apa? Saya wartawan kok Bapak larang jangan syuting," kata jurnalis itu.
"Ini kan lokasi terbuka Pak Bupati. Saya kan tidak soal dengan Pak Bupati," imbuhnya.
Mendengar jawaban Jhoni, Robi Idong tampak naik pitam. "Kau sombong, hebat," ujar Robi Idong sambil bergegas pergi dengan mobil dinasnya. (sumber TRIBUNFLORES.COM dan Kompas.Com).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Aliansi Wartawan Sikka
Adu Mulut Wartawan dengan Bupati Sikka
Wartawan Sikka Ungkap Adu Mulut Bupati
Bupati Sikka
Bupati Roby Idong
Bupati Sikka Roby Idong
Tribun Flores.com
Pecahkan Rekor, Kabupaten Sikka 7 Kali Berturut-turut Raih WTP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Lakalantas di Blidit Sikka, 1 Orang Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Pererat Sinergitas, Kepala Basarnas Maumere Audiensi dengan Danlanal Maumere - Dandim 1603/Sikka |
![]() |
---|
Truk Tangki BBM Terguling dan Masuk Jurang di Kringa Sikka |
![]() |
---|
Bupati Sikka Tekankan ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.