Berita Lembata
Seribu Terumbu Karang Di Teluk Lewoleba Selamatkan Generasi Lembata dari Bahaya Mikroplastik
Kepolisian Resort Lembata memrakarsai penanaman 1.000 terumbu karang,Jumat 30 Juni 2023 menyambut HUT Bhayangkara ke-77 tanggal 1 Juli 2023.
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Langkah kaki AKBP Vivick Tjangkung begitu meyakinkan ketika berjalan ke arah jembatan titian yang ada di Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Jumat 30 Juni 2023.
Jembatan titian itu dirancang menjadi panggung utama penanaman seribu terumbu karang dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-77 Bhayangkara.
Kapolres perempuan pertama di NTT itu didapuk untuk membuka acara penanaman terumbu karang tersebut disaksikan ratusan pasang mata masyarakat Lembata yang memenuhi pesisir pantai Desa Waijarang.
Sejarah pun tercipta sore itu. Sebanyak seribu media tanam terumbu karang siap ditanam untuk merevitalisasi kembali ekosistem bawah laut yang rusak akibat pengeboman ikan dan metode tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Kalikur WL Temui Bupati Lembata Lapor Penyimpangan Keuangan Desa
Bersama masyarakat dan komunitas anak muda di Lembata, Vivick kemudian masuk ke dalam laut dan menenggelamkan media terumbu karang yang ada. Dari wajahnya, polisi wanita (polwan) berdarah Manggarai-Lamalera itu kelihatan sumringah dan puas bisa menanam terumbu karang seperti yang dia rencanakan bersama relawan Taman Daun.
Dia lalu menyapa anak-anak, remaja dan masyarakat, “ayo, kita pungut sampah plastik di sepanjang pantai ini.”
Pada banyak kesempatan, Vivick mengaku penanaman terumbu karang itu perlu dilakukan karena terumbu karang punya banyak manfaat bagi lingkungan. Dia bisa menahan gelombang ke pesisir dan juga berguna sekali sebagai rumah ikan.
Vivick mengaku aksi lingkungan tersebut menunjukkan keberpihakan Polres Lembata pada isu lingkungan hidup dan perubahan iklim yang memang sudah menjadi isu global.
Baca juga: Kapolres Lembata Ancam Tenggelamkan Kapal Pebom Ikan
Aksi penanaman seribu terumbu karang ini mendapat apresiasi dari peneliti linkungan Petrus Pulang. Petrus menyebut aksi tersebut sebagai ‘pemodelan baru’ penyelamatan generasi Lembata di masa depan.
Terumbu karang yang bersimbiosis-mutualisme dengan alga menurutnya bisa berfungsi untuk mengurai mikroplastik yang mencemari laut.
Laut yang tercemar itu kemudian mengganggu ekosistem bawah laut. Ikan-ikan dan hewan laut lainnya pun ikut tercemar. Ikan yang tercemar mikroplastik bisa menyebabkan penyakit kanker pada manusia yang mengkonsumsinya.
“Terumbu karang dan alga itu hidup berdampingan (simbiosis-mutualisme). Alga itu yang akan mengurai mikroplastik. Bahaya mikroplastik itu adalah dia menghambat semua pertumbuhan biota laut termasuk terumbu karang, tapi karena terumbu karang hidup berdampingan dengan alga maka alga yang akan mengurai mikroplastik di laut,” papar Magister Lingkungan dari Universitas Nusa Cendana Kupang ini.
Baca juga: Fantastis, Seribu Terumbu Karang Ditanam di Teluk Lewoleba Lembata
Petrus menyebutkan, aksi penanaman terumbu karang yang dilakukan Kapolres Lembata dan Taman Daun selama ini secara langsung dan tidak langsung berkontribusi untuk menyelamatkan generasi Lembata dan ekosistem Teluk Lewoleba dari ancaman nyata mikroplastik.
“Polri tidak lagi berdiri di hilir dari sebuah persoalan hukum. Polri masuk ke wilayah hulu yang menjadi asal muasal konflik kepentingan masyarakat pesisir,” ungkap Petrus menambahkan.
Berita Lembata Hari Ini
Teluk Lewoleba
Kapolres Lembata
AKBP Vivick Tjangkung
TribunFlores.com hari ini
Pencuri Uang Derma di Gua Maria Katedral Atambau Ditangkap Saat Minum Miras di Kupang |
![]() |
---|
Padma Indonesia Dampingi Korban Penipuan Pinjaman Online di Flores Timur |
![]() |
---|
Aliansi Masyarakat Kalikur WL Temui Bupati Lembata Lapor Penyimpangan Keuangan Desa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dua Bayi di Wuring,Sikka Meninggal Dunia Diduga Diare |
![]() |
---|
Kapolda NTT Ingatkan Anggota Tidak Sakiti Hati Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.