Berita NTT

Masa Jabatan Diperpanjang jadi 9 Tahun, Kades Boyang Langobelen Sebut Upaya Pelemahan 

Terkait masa jabatan kepala desa dari 6 ke 9 tahun, ada dampak negatif yakni memperkecil ruang kepala desa

Editor: Hilarius Ninu
HO
Bertepatan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine Day), Selasa 14 Februari 2023, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak melantik 119 Kepala Desa di Aula Gereja Paroki Sta. Maria Fatima Betun.   

Boyang Langobelen menyayangkan anggaran yang besar dikucurkan, jika tidak dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia ditingkat desa. 

"Hemat saya, aparat desa yang punya SK oleh kepala desa, wajib hukumnya SK-nya gugur juga bersama selesainya masa jabatan kepala desa," sebut dia.

Menurut dia, faktor ini menjadi pemicu lambannya sebuah desa untuk berkembang. Sebab, masa kepemimpinan kepala desa berikut, tentu harus ditopang oleh struktur yang sejalan, di samping tetap mengedepankan hak kades mengangkat dan memberhentikan seorang aparat desa. (fan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved