Berita Kota Kupang
Caleg Pasang Baliho di Papan Reklame di Kota Kupang Bayar Tagihan
Para bakal calon legislatif maupun partai politik yang menggunakan papan reklame yang memiliki ijin mendirikan bangunan membayar sejumlah tagihan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Bagi bakal Caleg, parpol atau pihak yang memasang iklan maupun baliho atau sejenisnya pada papan reklame yang siap di wilayah Kota Kupang akan dikenakan tagihan.
Kepala Bapenda Kota Kupang, Ama Radjah mengatakan pemasangan iklan di papan reklame yang punya izin IMB maka akan dikenakan tarif.
"Caleg-caleg yang pasang di papan reklame itu, yang tiang reklame yang khusus memang dibangun untuk reklame, izin IMB nya, itu mereka bayar," kata dia, Selasa 11 Juli 2023.
Sementara bagi pemasang atribut yang tidak pada papan reklame yang disiapkan, tidak dikenakan biaya. Menurut dia, hal itu karena memang bukan termaksuk dalam objek pajak reklame.
Baca juga: 70 Siswa Baru SD Inpres Maulafa Kota Kupang Ikut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Ama Radjah menjelaskan, suatu iklan harus menawarkan produk dan diletakan pada tempat yang telah disiapkan dengan izinnya.
"Kalau pasang reklame kan ada barang yang ditawarkan untuk dijual. Itu (yang pasang baliho diluar-luar) kan tidak," sebut dia.
Namun, sejumlah baliho yang terpasang di papan reklame itu dikenakan tarif karena memang penyedia papan reklame menerima kompensasi dari orang yang memasang atributnya itu. Artinya, kompensasi yang diterima oleh pemilik papan reklame itu juga akan membayar pajak pada pemerintah sehingga menjadi pemasukan asli daerah (PAD).
Ama Radjah sendiri mengaku tidak mengetahui persis jumlah papan reklame di Kota Kupang yang digunakan oleh Caleg atau Parpol untuk memasang baliho maupun atribut lainnya.
Baca juga: Mahasiswi di Kota Kupang Tersangka Kasus Perdagangan Orang, Rekrut 2 Remaja Alor Kerja di Jambi
Dia menerangkan, mengenai penertiban baliho dan atribut parpol yang bertebaran di wilayah Kota Kupang, ia mengaku hal itu merupakan kewenangan dari Dinas PUPR terkait dengan tata ruang Kota. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Berita Kota Kupang hari ini
Caleg pasang baliho
Caleg Kota Kupang
Badan Pendapatan Kota Kupang
TribunFlores.com hari ini
Jadwal Kapal Pelni KM Awu Tanggal 4 Agustus 2023 Singgah di Ende dan Waingapu |
![]() |
---|
Update Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Masuk Flores 5 Agustus 2023 |
![]() |
---|
Petani, Karang Taruna dan Persaudaraan Kuliner Lembata Deklarasikan Cak Imin Bakal Calon Presiden RI |
![]() |
---|
Dinyatakan Lengkap, KPU Manggarai Timur Terima Pengajuan Berkas Perbaikan Bacaleg 15 Parpol |
![]() |
---|
Penelitian Temukan Etnis Timor Paling Besar Kecendrungan Kanker Lambung dari Etnis Lain di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.