Berita Flores
Orang Tak Dikenal Pasang Batu dan Kayu Hadang Pengguna Jalan Nasional Maumere -Ende
Ulah orang tidak dikenal memasang batu dan kayu untuk menghadang pengguna jalan nasional dari Maumere ke Ende diduga mengarah kepada tindak kriminal.
Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Berhati-hatilah berkendaraan roda dua maupun roda empat bila melakukan perjalanan pada waktu dini hari di ruas jalan nasional dari Maumere menuju ke Ende sejauh 148 Kilometer.
Ulah oknum warga yang tidak dikenal diduga berniat jahat melakukan perampokan atau tindakan kriminal lainnya menghadang pengguna jalan memasang batu dan kayu dari sisi kiri ke kanan jalan, sehingga menyulitkan pengguna jalan.
Seperti dialami oleh wartawan TribunFlores.com, Senin pagi 10 Juli 2023 sekitar pukul 04.00 Wita. Lokasi penghadangan pertama mengunakan batu ditemukan sekitar 200 meter lebih dari pertigaan Hepang menuju Lela, Kabupaten Sikka. Batu-batu tersebut diletakan dari sisi kiri ke kanan jalan.
Batu seukuran buah kelapa yang besar berwarna putih diletakan di lokasi ini menghambat mobil maupun sepeda motor yang akan melintas. Namun, kemungkinan sebelum dilewati TribunFlores.com, ada kendaraan lain yang sudah lebih dahulu lewat, sehingga sebagian batu-batu tersebut telah disingkirkan ke sisi kanan dari arah Maumere.
Baca juga: Breaking News : 2 Hari Melaut Nelayan Sikka Belum Kembali ke Rumah
Di pagi gelap itu juga, tak jauh dari lokasi penghadangan tampak dua sampai tiga orang dengan sepeda motor yang berada di sebuah bangunan menyerupai halte.
Beberapa ratus meter dari lokasi hadangan yang pertama, pada ruas jalan nasional yang berkelok-kelok sebelum tiba di Jembatan Koja Roga Roang muncul lagi hadangan kedua. Pada tempat yang kedua diletakan potong kayu dari sisi ke kanan jalan. Dahan kayu yang digunakan relatif kecil, bisa dilindas ban mobil, meski tentu beresiko untuk pengendara sepeda motor.
Dugaan kuat penghadangan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal pada ruas yang berkelok-kelok dan tanpa pemukiman warga sepanjang ruas ini hendak melakukan tindak kejahatan. Meski hingga hari ketiga pasca penghadangan ini belum ada laporan tindak kriminal.
Penghadangan menggunakan batu dan kayu yang ditemukan ini berbeda dengan tanda peringataan umumnya yang biasa kita jumpai di perjalanan yang memberitahu sedang ada kerusakan kendaraan.
Baca juga: Kabupaten Sikka Dikepung 36 Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies
Kepala Kepolisian Resort Lela, Iptu I Nyoman Simion, maupun Camat Lela, Kons Saru mengaku belum ada laporan kasus ini ketika dihubungi Selasa malam.
“Setelah saya cek di anggota piket, tidak ada laporan ke Polsek,” tulis Nyoman Simion dalam pesan WhatsAp, Selasa malam. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.