Berita NTT

Respon Kapolda NTT Terkait Kematian Yehuda Agalakari Karyawan Hotel Sylvia Kupang

Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma beraudience dengan keluarga Almarhum Yehuda Agalakari, karyawan Hotel Sylvia Kupang, Senin 10 Juli 2023 malam.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
PERTEMUAN BERSAMA - Audience keluarga Karyawan Sylvia, Yahuda Alagalakari bersama Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma, Senin 10 Juli 2023 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma beraudience dengan keluarga Almarhum Yehuda Agalakari, karyawan Hotel Sylvia Kupang, Senin 10 Juli 2023 malam.

Kasus kematian Yehuda Agalakari pada tanggal 31 Desember 2022 tersebut ditangani oleh Polsek Oebobo Polresta Kupang Kota berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B//215/XII/2022/Sektor Oebobo tanggal 31 Desember 2022.

Audiece tersebut menghadirkan pihak keluarga korban bersama aliansi mahasiswa peduli masyarakat Alor, Kapolsek Oebobo bersama Tim Penyidik Unit Reskrim, dan Dokter Forensik, AKBP Edy Hasibuan, serta Manager Hotel Sylvia Kupang, Andre Pinto, serta Wassidik Ditreskrimum Polda NTT.

Berdasarkan penjelasan tim penyidik Reskrim Polsek Oebobo bahwa pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan sesuai prosedur dan mengamankan barang bukti rekaman CCTV.

Baca juga: Bobol Rumah Warga, Perempuan Asal NTT yang Hamil 8 Bulan di Sidoarjo Ditangkap

 

Selain itu, saat kematian korban, pihak keluarga menolak tindakan otopsi dibuktikan dengan penandatanganan berita acara penolakan otopsi.

Penyidik juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi antara lain keluarga korban, teman, dan pacar korban, serta rekan kerja pihak Hotel Sylvia.

Dalam perjalanannya, setelah jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Mataru, Kabupaten Alor, pihak keluarga dan penasehat hukum mengungkapkan kejanggalan sehingga meminta kepada Polsek Oebobo bersama Dokter Forensik melakukan eksomasi dan terhadap jenasah korban.

Permintaan eksomasi ditindaklanjuti oleh dokter forensik dari RSB Kupang pada tanggal 4 Februari 2023 di desa Mataru Barat Kecamatan Mataru Kabupaten Alor.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma tetap berkomitmen untuk memproses tuntas kasus kematian Yehuda Agalakari.

"Pertemuan ini sebagai bentuk dari keseriusan Polda NTT menangani kasus Kematian Yehuda Alagakari, dan yang telah dipaparkan oleh Penyidik Polsek Oebobo sudah berdasarkan prosedur dan menjunjung tinggi profesionalitas," tegas Kapolda Asadoma.

Kapolda NTT juga memerintahkan agar Polsek melakukan pemeriksaan saksi yang pertama kali menerima kabar kematian korban beserta buktinya.

"Saya minta penyidik Polsek Oebobo Polresta Kupang Kota agar melakukan olah TKP dan Rekonstruksi ulang dengan menghadirkan pihak keluarga korban, serta pihak keluarga juga pro aktif dalam berkoordinasi memberikan infromasi tambahan agar penyidik mendapatkan petunjuk lain dalam mengungkap perkara tersebut.

"Saya berkomitmen untuk terus memproses kasus ini dengan tetap kerjasama dengan pihak keluarga korban untuk mengungkap penyebab kematian korban itu karena pembunuhan, kecelakaan, atau penyakit, sehingga kasusnya menjadi terang-benderang," pinta Kapolda Asadoma.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved