Berita Ende

Kapolres Ende yang Baru Akan Tuntaskan Kasus Dana KONI dan Tambang Ilegal Galian C

Kalau kasus ini, (dugaan kasus korupsi dana KONI dan tambang ilegal galian C, red-) sudah berjalan, maka kita akan teruskan.

Penulis: Tommy Nulangi | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kapolres Ende yang lama AKBP. Andre Librian dan Kapolres Ende yang baru AKBP. I Gede Ngura Joni Mahardika. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kapolres Ende yang baru, AKBP. I Gede Ngura Joni Mahardika hari ini, Sabtu 15 Juli 2023 tiba di Kota Ende. Ia diterima langsung Wakil Bupati Ende Erik Rede dan Kapolres Ende yang lama, AKBP. Andre Librian.

Kepada wartawan, Kapolres Ende AKBP. I Gede Ngura Joni Mahardika menegaskan akan terus menuntaskan dua kasus yang menjadi antensi publik yakni dugaan kasus korupsi dana KONI dan kasus tambang ilegal galian C.

"Kalau kasus ini, (dugaan kasus korupsi dana KONI dan tambang ilegal galian C, red-) sudah berjalan, maka kita akan teruskan. Kita akan lihat, kalau sudah tahap penyelidikan, kita akan tuntaskan," tegasnya.

Selain dua kasus korupsi tersebut, Kapolres Ende AKBP. Joni Ngura juga berkomitmen untuk terus menuntaskan beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Polres Ende.

Baca juga: 48 Personil Polres Ende Naik Pangkat, Kapolres Ende Berharap Terus Tingkatkan Kinerja

 

Bahkan bukan hanya kasus korupsi saja, terkait dengan hal baik yang telah dilakukan oleh Kapolres yang lama juga akan terus dilanjutkan.

"Banyak hal yang sudah dilakukan senior kami, Bapak Andre kita pasti akan teruskan. Kita akan tingkatkan terkait dengan pelaksanaan tugas baik itu mengayomi, melindungi, sampai dengan penegakan hukum terus dilanjutkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Ende yang lama, AKBP. Andre Librian sudah melakukan penyelidikan terhadap dua kasus yang menjadi atensi publik tersebut.

Untuk dugaan kasus dana hibah KONI, penyidik Polres Ende masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dari BPKP dan untuk dugaan kasus tambang ilegal galian C, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT Yetty Darmawan. (tom)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved