Warga Bawa Jenazah ke Kantor Polisi
Bawa Jenazah ke Polsek Maurole, Ini Respon Kapolres Ende
Namun saat Kofridus meninggal, jenazah Kofridus malah dibawa pihak keluarga ke Kantor Mapolsek Polsek Maurole.
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kecewa, warga di Ende membawa jenazah Kofridus Poto ke Mapolsek Maurole, Selasa 10 Mei 2022.
Kofridus Poto sebelumnya diduga dikeroyok oleh puluhan orang di Desa Loboniki, Maurole pada 1 April 2022 lalu.
Akibat pengeroyokan tersebut Kofridus mengalami luka parah di bagian kepala.
Kondisi Kofridus yang kian parah, pihak keluarga hendak membawa Kofridus ke rumah sakit di Maumere. Namun dalam perjalanan, Kofridus meninggal dunia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Kecewa, Warga Ende Bawa Jenazah ke Kantor Polisi
Namun saat Kofridus meninggal, jenazah Kofridus malah dibawa pihak keluarga ke Kantor Mapolsek Polsek Maurole.
Tindakan itu dilakukan karena menurut keluarga, setelah kejadian pengeroyokan itu dilaporkan ke pihak Polisi, Polisi terkesen mendiamkan laporan tersebut.
Menindaklanjuti kasus tersebut, TribunFlores mencoba meminta keterangan dari Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, S.I.K. pada Rabu 11 Mei 2022 malam.
Menurut AKBP Andre, pihak keluarga memang sudah melakukan laporan ke pihak Polisi pada 1 April 2022. Dalam proses pengaduan ada upaya perdamaian antara pelapor dan terlapor dan masih berproses perdamaian.
Baca juga: BREKING NEWS; Nenek dan Dua Cucu Tewas Tenggelam di Embung Waibao Flores Timur
"Dalam proses itu ada upaya perdamaian antara pelapor dengan terlapor, masih berproses perdamaian," ujar Kapolres Ende.
Kapolres Ende juga mengatakan dalam proses perdamaian penyidik sudah memeriksa saksi-saksi terkait upaya perdamaian.
Ia juga menekankan bahwa laporan pengeroyokan dari pelapor sudah dimintai keterangan.
Mengenai penyebab meninggalnya korban, AKBP Andre menjelaskan bahwa korban mengalami muntah-muntah, sakit dan kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit Maumere. Namun dalam perjalanan Kofridus meninggal dunia.
AKBP Andre menegaskan kepada TribunFlores.com bahwa laporan pengeroyokan tersebut tetap akan diproses.
"Tapi kasusnya itu tetap diproses, " ujarnya.