Dana Desa di Sikka

Breaking News : Bendahara Desa Tana Duen : Perangkat Pinjam, BPD Pinjam, Kami Semua Pinjam

Bendahara keuangan Desa Tana Duen, Melania Elegante Nelia akhirnya buka suara terkait dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Tana Duen

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
PENUTUPAN KANTOR DESA - Warga Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka saat menutup Kantor Desa Tana Duen dan memasang dua buah spanduk bertuliskan tuntunan warga Desa Tana Duen di depan pintu kantor desa, Jumat, 14 Juli 2023. 

Namun, Melania juga mengaku, pada tanggal 31 Desember 2022, dirinya telah melakukan pengembalian sejumlah uang sebesar Rp 81.600.000 untuk menutupi pinjaman uang dana desa atas nama dirinya yang sebelumnya telah dipakai untuk keperluan pribadinya. Selain dirinya, beberapa perangkat desa dan anggota BPD lainnya juga ikut mengembalikan pinjaman tersebut, namun, Melania mengaku dirinya tidak mengetahui besaran pinjaman yang dikembalikan karena pengembalian tersebut dilakukan bersama Sekretaris Desa Tana Duen.

"Saya sama sekali tidak tahu besaran pengembalian mereka itu berapa. Apakah uang itu masuk ke kas desa atau tidak juga saya tidak tahu, hanya saya dengar saat pemeriksaan di Inspektorat itu, uang itu harus dikembalikan ke rekening desa, bukan langsung untuk menangani kegiatan, itu tidak boleh karena sudah menjadi temuan, seperti itu, selebihnya saya tidak tahu lagi soal pinjaman itu," ungkap dia.

Dia juga mengaku, dirinya tidak lagi diberikan kewenangan untuk menangani keuangan Desa Tana Duen sejak awal Januari tahun 2023. Namun, tidak disampaikan secara langsung oleh Kepala Desa Tana Duen yang saat itu sudah di jabat oleh Jon Aritos kepada Melania Elegante Nelia selaku Bendahara Desa Tana Duen. Semua pengelolaan keuangan desa saat itu ditangani langsung oleh Sekretaris Desa Tana Duen.

"Kemarin di Bulan Mei 2023 itu baru kepala desa menyampaikan ada rolling jabatan, jadi saya masuk ke kaur perencanaan, sementara kaur perencanaan masuk ke bendahara," tutur Melania.


Proses Pemeriksaan

Melania mengaku, dirinya menjalani satu kali pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Sikka. Sedangkan di Unit Tipikor Polres Sikka, Melania mengaku menjalani dua kali pemeriksaan selama dua hari bersama Sekretaris Desa Tana Duen.

"Di Kejaksaan dulu baru saya bongkar semua terkait nama-nama yang pinjam. Ada beberapa yang ada di catatan saya, besaran pinjamannya berapa, sudah kembalikan berapa dan sisa berapa," ungkap Melania.

Dia berharap, beberapa orang yang disebutkan diatas yang juga meminjam uang dana desa untuk keperluan pribadi bisa jujur dan tahu diri.

"Jangan semua beban itu ke saya sebagai bendahara saja," tegas Melania.


Menjalani Sumpah Adat

Sementara itu, Antonius Ledang, suami Melania Elegante Nelia yang juga merupakan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tana Duen pada kesempatan itu mengklarifikasi isu yang beredar di tengah masyarakat Desa Tana Duen, hilangnya uang ratusan juta dana desa Tana Duen itu digondol tuyul.

"Uang yang hilang itu seolah-olah diambil tuyul seolah-olah keluar dari mulut saya, maka saya heran, sampai dengan detik ini, saya tidak pernah keluarkan pernyataan itu," tegas Anton.

Anton juga melakukan klarifikasi beberapa pernyataan yang dikeluarakan, terkait dengan dugaan penyalahguaan keuangan Desa Tana Duen tersebut dilakukan Antonius Ledang bersama sang istri. Pernyataan tersebut, menurut Anton tidak mendasar dan mendahului kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut dia, dirinya tidak ada hubungan langsung dengan dana desa.

"Memang pernah kami lakukan rapat klarifikasi bersama BPD dan beberapa tokoh masyarakat, saya sendiri menyatakan bahwa, kami akan bertanggung jawab terhadap dana ini karena selain sebagai perangkat desa, saya juga adalah suami dari Melania, dan bentuk pertanggungjawaban itu sudah kami lakukan dalam bentuk dua hal, pertama keluarga saya sudah melakukan pengembalian sebesar Rp 81.600.000 plus dengan kami punya sedikit keuangan kecil-kecil yang kami terima itu, nilainya hampir mencapai Rp 90 juta kami sudah kembalikan," beber Anton.

Pertanggungjawaban berikutanya, lanjut Anton Ledang, sudah melakukan sumpah adat di batu mesbah (Red: Watu Mahe) di Dusun Habi Gete, Desa Tana Duen.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved