Sabu Raijua

Uang Sisa Beli Pipa dan Bendahara Pakai Uang Picu Warga Desa Deme Segel Kantor Desa

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa sangat sensitif memicu protes warga desa-desa terjadi di Desa Deme Kabupaten Sabu Raijua.

Editor: Egy Moa
HO
Masyarakat Desa Deme, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua menyegel pintu kantor desa, Senin 17 Juli 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM,SEBA-Masyarakat Desa Deme, Kecamatan Sabu Liae di Kabupaten Sabu Raijua , Provinsi NTT menyegel kantor desa itu, Senin 17 Juli 2023. Protes tersebut dipicu kelebihan uang pembelian pipa dan sisa desa yang digunakan untuk keperluan pribadi bendahara.

Salah seorang warga desa, Norman Do Hina membenarkan penyegelan itu. Ia menyatakan masyarakat menilai Kepala Desa Deme, Lukas Kitu Gadja tidak transparan mengurus pemerintahan desa.

“Kami menilai kepala desa saat ini tidak transparan soal anggaran. Tidak ecus mengurus desa, aksi tersebut bukan hanya karena kami hanya menduga, tetapi karena kami menemukan kejanggalan penggunaan anggaran untuk belanja pipa air di Dusun 05, RW 09, RT 17," ungkap Norman.

Menurut penelusuran pada laporan anggaran belanja kepala desa ditemukan  belanja pipa Rp 63 juta. Tetapi bukti slip transfer belanja tersebut hanya Rp 54 juta. Demikian juga, anggaran dana desa yang tidak terpakai tidak kembali ke kas desa, namun digunakan bendahara, Elisabet F. Polu untuk keperluan pribadi. Pengunaan dana sudah diakui dengan adanya surat pernyataan dari bendahara.

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry NTT 17 Juli 2023, Maumere-Kupang-Larantuka-Lembata-Rote-Sabu-Ende

"Kami menuntut agar kepala desa diberhentikan dan diproses  hukum. JIka kepemimpinan seperti ini berlanjut, desa kami tidak akan maju dan kami akan ajukan mosi tidak percaya kepada Kades tersebut ke bupati," tegas Norman.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sabu Raijua, memediasi tuntutan warga meminta  agar penyegelan tidak dilakukan, sehingga pelayanan di kantor desa berlangsung.

Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Deme, Darius Dake,  mengakui aksi warga merupakan wujud keluhan masyarakat atas penggunaan anggaran 2022 yang  tidak transparan.

“Hari ini masyarakat lakukan aksi tersebut akibat keluhan anggaran 2022 yang tidak transparan, berupa pembelian pipa dan  dana sisa yang tidak dikembalikan  dan tidak ada pertanggujawabannya.

Baca juga: Eksplor Surga Wisata di Pulau Sabu NTT, Bisa Jelajah Kelabba Maja hingga Bukit Salju

Kepala Desa Deme,  Lukas Kitu Gadja  mengaku sudah melaporkan penyegelan ini  kepada pemerintah kabupaten dan kepolisian.

”Persoalan Penyegelan saya sudah melapor kepada bapak bupati, PMD, camat dan juga Polsek,”  kata Lukas.

Mengenai dugaan penggunaan dana desa memicu penyegelan kantor Ddsa tersebut, Lukas enggan berkomentar.

”Saya rasa itu saya tidak perlu ceritakan karena saat ini saya dipanggil Polsek. Saat ini saya ada di Polsek saya tidak tahu akan sampai dimana nanti kalau memang nanti ada penyelesaian tidak perlu ditanya ke saya, kalo nanti ada perkembangan baru say infokan lagi” ucapnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved