Demo Guru di Maumere

Ini Alasan Para Guru di Sikka Demo di Kantor DPRD dan Dinas PKO Sikka

Para guru di Sikka melakukan aksi lantaran tidak puas dengan hak-haknya yang belum dibayar oleh Dinas PKO Sikka

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
DEMONSTRASI - Ratusan guru di Kabupaten Sikka berkumpul di SD Inpres Waioti, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka dan siap melakukan aksi demontrasi, Kamis, 20 Juli 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Ratusan guru di Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur turun ke jalan melakukan aksi demontrasi, Kamis, 20 Juli 2023 pagi.

Para guru di Sikka melakukan aksi lantaran tidak puas dengan hak-haknya yang belum dibayar oleh Dinas PKO Sikka.

Selain itu, para guru kesal karena hak-hak mereka pun diduga diselewengkan.

Maka itu, para guru menuntut hak-hak mereka dibayar dan ditindaklanjuti.

 

Baca juga: Breaking News : Protes Dana Sertifikasi, 800 Guru Sertifikasi di Sikka Turun Demo

 

 

Hasil penelesuruan TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Kamis, 20 Juli 2023 pag, para guru mengawali aksi demo dengan berkumpul di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sikka lalu menuju Kejari Sikka, Polres Sikka, ke DPRD Sikka dan Dinas PKO Sikka.

Informasi yang diperoleh, ada 800 orang guru di Kabupaten Sikka, Pulau Flores yang menggelar demonstrasi, Kamis 20 Juli 2023 menuntut pengembalian dana tunjangan profesi guru tahap I triwulan I, tahun anggaran 2023.

Rencana aksi damai termuat dalam surat pemberitahuan Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) Kabupaten Sikka Nomor 003/TAGSI KABSIKKA/VII/2023 yang ditandatangi Ketua TAGSI, Fransesko Losi, S.Pd, SD dan Sekretaris TAGSI, Yohanes J. Alison, S.Pd.SD,


TAGSI menduga dana tunjangan profesi guru tahap I triwulan I, tahun anggaran 2023 digelapkan oleh mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales yang saat ini menjabat Kepala DLH Kabupaten Sikka.

Demonstrasi para guru tersebut akan dilaksanakan pada enam titik di Kota Maumere diantaranya Kantor DLH Kabupaten Sikka, Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Polres Sikka, Kantor Bupati Sikka, Kantor DPRD Kabupaten Sikka dan Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka.

Dugaan penyimpangan uang milik para guru sekitar Rp 600 juta lebih mulai terkuak ke publik sekitar dua bulan lalu. Kabarnya kasus ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum di Sikka, meski sejauh ini hak-hak para guru belum dibayar. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google New

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved