TPG Guru Kabupaten Sikka

Mantan Kadis PKO Sikka Syok Uang Rp 600 Juta Diserahkan Bendahara ke Iswadi Operator TPG 

Dugaan penyelewengan dana tunjangan profesi guru Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka belum menjawab tuntutan para guru dibayar.

Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Heri Sales ditemui di kediamannya di Kota Maumere, Pulau Flores, Kamis 20 Juli 2023 menanggapi demo guru SD menuntut pembayaran tunjangan profesi guru. 

Dia berkeinginan menemui ratusan guru yang sempat membacakan pernyataan sikap dan tuntutannya di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka, tempat tugas Heryanto Vandiron Sales yang baru.

Heri Sales mengungkapkan, dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 itu berawal dari keluhan yang disampaikan salah satu guru SD melalui WhatsApp pribadinya.

Baca juga: Operator TPG Serahkan Rp 642 Juta kepada Mantan Kadis PKO Sikka

"Saat itu disampaikan bahwa mereka punya hak banyak yang terpotong. Ada yang Rp 700 ribu, ada yang Rp 1 juta bahkan lebih. Bertolak dari situ saya kaget dan mengambil sikap untuk melakukan komunikasi dengan staf saya yaitu bendahara dan operasional yang namanya Iswadi," kata Heri Sales.

Setelah menyampaikan keluhan para guru tersebut kepada bendahara dan operator TPG, lanjut Heri Sales, Iswadi berasalan sistem SIMBAR untuk memproses TPG sedang bermasalah. Penjelasan Iswadi kepada mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka ini juga dijelaskan Iswadi kepada para guru yang mengalami masalah tersebut dan akan dilakukan pembayaran pada triwulan 2.* 

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved