Hak Nakes di Larantuka

Sesuai Audit BPK, Upah Nakes RSUD Wajib Dibayar Pemda Flores Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur segera membayar hak tenaga kesehatan

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ PAUL KEBELEN
DEMO - Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) demo di Kantor Bupati Flores Timur, Rabu 30 November 2022. 

"Saya kira, di perubahan ini pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh BPK," katanya.

Namun, katanya, sebelum mengalokasikan jasa pelayanan kesehatan bagi nakes, RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka harus melakukan pembenahan penatausahaan.

"Ini tidak sedang membebani RSUD, tetapi itu kewajiban pemerintah daerah dan juga TAPD untuk melakukan pembenahan penata usahaan supaya sampai pada realisasi pembayaran," tuturnya.

Untuk diketahui, kedatangan Satgas KPK ke Flores Timur menyita perhatian publik. Banyak orang bertanya-tanya soal apa yang sebenarnya terjadi hingga didatangi lembaga anti rasuah independen itu.

Kehadiran KPK meledak luas setelah Penjabat Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran menginformasikan kembali dalam forum rapat bersama DPRD pada 6 Juli 2023.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved