Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
Kapal Wisata KM Teman Baik yang Tenggelam di Labuan Bajo Tak Kantongi Izin Berlayar
Kapal itu berangkat tidak ada clearence out dari pelabuhan," jelas Maxianus Mooy, Kepala Seksi Keselamatan berlayar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kapal wisata KM Teman Baik yang tenggelam di perairan Pink Beach, Pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo, Sabtu 22 Juli 2023 tak mengantongi izin berlayar dari Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.
Padahal setiap kapal wisata yang berlayar di perairan Labuan Bajo wajib melakukan Clearance Pass di KSOP Labuan Bajo untuk mendapatkan izin berlayar. Kapal wisata Teman Baik mengabaikan prosedur tersebut.
"Kapal itu berangkat tidak ada clearence out dari pelabuhan," jelas Maxianus Mooy, Kepala Seksi Keselamatan berlayar, penjagaan dan patroli (KBPP) KSOP Labuan Bajo dikonfirmasi, Sabtu malam.
Ia menduga, dokumen dari kapal tersebut sudah mati sehingga pemilik kapal tidak pernah mengajukan permohonan clearance ke KSOP.
Baca juga: Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Selamatkan Penumpang dan ABK, 1 Luka Ringan
"Ini kapal lama, mungkin ada dokumen-dokumen yang mati, kalau misal dia ajukan dokumen clearance pasti kita tahu bahwa ada dokumen yang mati sehingga harus diperpanjang," terang dia.
Maxianus menerangkan, kapal nahas tersebut berangkat dari Labuan Bajo membawa 9 wisatawan asing asal Malaysia pada 19 Juli 2023 menuju ke kawasan Taman Nasional Komodo.
Pada Sabtu 22 Juli sekitar pukul 11.20 wita saat berlayar dari destinasi wisata Manta Point menuju Pink Beach kapal itu mengalami kerusakan mesin, sehingga ditarik menggunakan KLM Flores Utama.
Saat itu di sekitar perairan Pink Beach terjadi pusaran yang air mengakibatkan KLM Teman Baik miring dan tenggelam.
Maxianus memastikan kasus ini akan di bawah ke ranah hukum sebab telah terjadi indikasi pelanggaran yakni KM Teman Baik berlayar tanpa izin dari otoritas pelabuhan.
"Kapal ini telah melanggar undang-undang 17 tentang pelayaran, jelas bahwa ada sanksi yang harus diberikan," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Sakmono menjelaskan pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kronologi, dan dokumen berlayar dari KM Teman Baik.
"Memang dari info Syahbandar kapal tidak tidak didapati surat persetujuan berlayar, ya tentu ini menjadi bahan masukan bagi kami untuk menindaklanjuti dan menyelidiki lebih lanjut," kata Ari Satmoko.
"Kami sedang mengumpulkan informasi dari penumpang yang sudah dievakuasi, dan juga pemilik kapal, nanti kita lihat perkembangannya gimana," ujarnya menambahkan.
Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
Kapal Wisata KM Teman Baik
KM Teman Baik Tenggelam
Tak Kantongi Izin Berlayar
TribunFlores.com terkini
Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Selamatkan Penumpang dan ABK, 1 Luka Ringan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Pungu Besar, Labuan Bajo Manggarai Barat |
![]() |
---|
Korban Meninggal Akibat Kapal Tenggelam di Pulau Kambing Ternyata Ibu dan Anak, 1 WNA Luka Berat |
![]() |
---|
Sempat Hilang, ABK Kapal Tenggelam di Flores Timur Ditemukan, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Cerita ABK Selamat dari Kapal Tenggelam, Dihantam Gelombang 4 Meter, Daud Meraih Jeriken Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.