Tunjangan Profesi Guru di Sikka
BREAKING NEWS, PMKRI Maumere Demo Desak Kejari Sikka Tetapkan Tersangka Tunjangan Profesi Guru
Setelah aksi damai guru SD menuntut pembayaran TPG,aktivis PMKRI Cabang Maumere menggelar aksi damai menuntut Kejari Sikka menetapkan tersangka.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas Morus merencanakan menggelar aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka dan Mapolres Sikka, Senin, 24 Juli 2023 pukul 08.30 WITA.
Aktivis mahasiswa ini akan menuntut Kejaksaan Negeri Sikka segera menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 sebesar Rp 642 juta.
Sebelum bergerak menuju ke dua titik aksi yakni Kantor Kejaksaan Negeri Sikka dan Mapolres Sikka, aktivis PMKRI Maumere akan berkumpul di titik kumpul di Marga Juang 94 Maumere.
Ketua Presidium PMKRI cabang Maumere Santo Thomas Morus, Yakobus Tonce Horang dikonfirmasi TribunFlores.Com, Minggu, 23 Juli 2023 malam membenarkan rencana aksi tersebut.
Baca juga: Hanya 10 Guru dari 820 Guru di Kabupaten Sikka Tidak Dipotong TPG
Dia juga memastikan, selain melakukan aksi demontrasi, aktivis PMKRI akan beraudiens dengan Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata dan Kejari Sikka, Fatoni Hatam guna menyampaikan tuntutan mereka. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.