Tunjangan Profesi Guru di Sikka

BREAKING NEWS, PMKRI Maumere Demo Desak Kejari Sikka Tetapkan Tersangka Tunjangan Profesi Guru

Setelah aksi damai guru SD menuntut pembayaran TPG,aktivis PMKRI Cabang Maumere menggelar aksi damai menuntut Kejari Sikka menetapkan tersangka.

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/HO.PMKRI MAUMERE
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumerte berencana menggelar aksi dalami memprotes penggelapan tunjangan profesi guru (TPG), Senin 24 Juli 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas Morus merencanakan menggelar aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka dan Mapolres Sikka, Senin, 24 Juli 2023 pukul 08.30 WITA.

Aktivis mahasiswa ini akan menuntut Kejaksaan Negeri Sikka segera menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 sebesar Rp 642 juta.

Sebelum bergerak menuju ke dua titik aksi yakni Kantor Kejaksaan Negeri Sikka dan Mapolres Sikka, aktivis PMKRI Maumere akan berkumpul di titik kumpul di Marga Juang 94 Maumere.

Ketua Presidium PMKRI cabang Maumere Santo Thomas Morus, Yakobus Tonce Horang dikonfirmasi TribunFlores.Com, Minggu, 23 Juli 2023 malam membenarkan rencana aksi tersebut.

Baca juga: Hanya 10 Guru dari 820 Guru di Kabupaten Sikka Tidak Dipotong TPG

 

Dia juga memastikan, selain melakukan aksi demontrasi, aktivis PMKRI akan beraudiens dengan Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata dan Kejari Sikka, Fatoni Hatam guna menyampaikan tuntutan mereka. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved