Kasus Pembunuhan di Malaka

Polisi Ungkap Penemuan Mayat Perempuan Korban Pembunuhan di Hutan 

YS (61) diduga kuat adalah korban pembunuhan, buktinya korban mengalami luka potong pada leher bagian belakang.

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, S.H., S.i.K 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG COM, BETUN- Mayat seorang perempuan yang berhasil diidentifikasi atas nama Yohana Smala alias YS (61) yang ditemukan di hutan Nonomnanu, Desa Tafuli, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. 

YS (61) diduga kuat adalah korban pembunuhan, buktinya korban mengalami luka potong pada leher bagian belakang.

Sementara, pelaku pembunuhan menghilang atau melarikan diri selama 10 hari baru diamankan/ditangkap polisi di Kabupaten TTU.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Salfredus Sutu, SH kepada Pos Kupang di Betun, Senin sore 24 Juli 2023. 

 

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Dua Kasus Pembunuhan Misterius di NTT, Ini Kronologinya

Menurut dia, sesuai kronologi kejadian pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 WITA, diduga pelaku atas nama YMM datang ke rumah   korban di Dusun Oninitas, Desa Tafuli, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.

"Saat itu, korban YS bersama suaminya DT (81) sedang berada di rumah mereka. Lalu YMM mengajak pasangan suami isteri ini pergi ke hutan untuk memotong pohon sagu," papar Salfredus Sutu sesuai keterangan saksi atas nama DT suami dari korban YS ini.

Namun, lanjut Salfredus Sutu, sampai di pertengahan jalan terduga pelaku menyuruh DT untuk pulang kembali ke rumah saja dikarenakan dirinya sudah tidak kuat berjalan lagi/faktor lanjut usia. 

"Sementara terduga pelaku YMM bersama dengan korban YS melanjutkan perjalanan ke dalam hutan dengan tujuan memotong pohon sagu," jelasnya.

 

Baca juga: Breaking News : Jaksa Geledah Kantor Dinas PUPR Manggarai Timur 

 

 

Malam pun tiba, terduga pelaku YMM bersama korban YS tidak kunjung pulang kembali ke rumah. 

"Sehingga isteri terduga pelaku YMM atas nama AP melaporkan ke Kepala Desa Tafuli, atas laporan tersebut Kepala Desa Tafuli menggerakkan semua aparat serta sanak keluarga untuk pergi mencari ke dalam hutan pada Jumat pagi 14 Juli 2023," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved