Kasus Pembunuhan di Malaka
Polisi Ungkap Penemuan Mayat Perempuan Korban Pembunuhan di Hutan
YS (61) diduga kuat adalah korban pembunuhan, buktinya korban mengalami luka potong pada leher bagian belakang.
Dikatakan, berkat pencarian tersebut masyarakat menemukan korban YS sekitar pukul 12.00 WITA dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Sementara terduga pelaku YMM tidak ditemukan alias menghilang/melarikan diri.
"Setelah masyarakat temukan korban YS pihak mereka langsung menghubungi Polsek Rinhat. Kemudian Kapolsek Rinhat AKP I Made Yudana menghubungi ke pihaknya dan saat itu juga timnya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," beber Salfredus Sutu lagi.
Setelah tiba di TKP, pihaknya langsung membawa korban untuk melakukan pemeriksaan di Puskesmas Tafuli.
"Usai pemeriksaan oleh Dokter dari Puskesmas Tafuli, ternyata tubuh korban ditemukan luka potong pada leher bagian belakang dan luka potong pada paha bagian kanan," ungkapnya.
Dengan fakta demikian, pihaknya berkesimpulan bahwa terduga pelaku YMM yang melakukannya. Personel Polsek Rinhat bersama Unit Saat Reskrim Polres Malaka saat itu juga bersepakat untuk melakukan pengecaran terhadap terduga pelaku YMM tersebut.
"Pencarian selama 10 hari akhirnya terduga pelaku YMM diamankan/ditangkap di Kabupaten TTU pada Minggu 23 Juli 2023," tandasnya. (Nbs)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.