Tunjangan Profesi Guru di Sikka

Soal Dana Sertifikasi Guru, Operator, Bendahara dan Mantan Kadis PKO Sempat Bertemu Bupati Sikka

Polemik kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap I triwulan I tahun 2023 semakin memanas

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
DEMONSTRASI - Ratusan guru di Kabupaten Sikka berkumpul di SD Inpres Waioti, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka dan siap melakukan aksi demontrasi, Kamis, 20 Juli 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Polemik kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap I triwulan I tahun 2023 semakin memanas.

Informasi terbaru yang berhasil dihimpun TribunFlores.Com, Senin, 24 Juli 2023, operator sertifikasi guru, Iswadi, bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka, Irma bersama mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales sempat bertemu Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo di kediaman orang nomor satu di Kabupaten Sikka pada 10 Juni 2023 lalu.

Hal itu diungkapkan operator sertifikasi guru Dinas PKO Sikka, Iswadi dan bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka, Irma, saat ditemui TribunFlores.Com di ruang Sekretaris Dinas PKO Kabupaten Sikka, Senin, 24 Juli 2024.

"Kami datang kesana sore hari, kami dipanggil bertiga dengan Pa Heri Sales," ungkap Irma dan Iswadi.

 

Baca juga: Kasus Dana Sertifikasi Guru, Jaksa Periksa 50 Guru dan Staf Dinas PKO Sikka

 

 

Saat itu, kata Iswadi, Bupati Sikka menanyakan perintah dan kejadian yang sebenarnya.

"Dan Irma juga menyampaikan sesuai dengan apa yang dia punya terus saya juga sampaikan sesuai dengan apa yang saya buat, Heri Sales juga begitu, kita bertiga pegang dengan argumen masing-masing, sampai terakhir itu Heri Sales minta ijin ke Pa Bupati untuk pinjam ruangan untuk kami bertiga diskusi, tapi Pak Bupati tidak mau, Pa Bupati bilang kamu duduk saja disini," ungkap Iswadi yang ditambahkan Irma.

Saat bersama Bupati Sikka, lanjut Iswadi, mereka berdiskusi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap I triwulan I tahun 2023 dan segera mencari solusi penyelesaian masalah tersebut.

Di hadapan Bupati Sikka, ungkap Irma, mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales menyampaikan, akan membuat kwitansi bermeterai 10000 dan bersama Iswadi mendatangi 810 guru sertifikasi untuk meminta tanda tangan para guru tersebut sesuai dengan jumlah pemotongan masing-masing guru.

"Terus Pa Bupati bilang itu berarti kamu meminta belas kasihan guru-guru, terus Pa Heri Sales bilang nanti bagaimana, akhirnya dia (Red:Heri Sales) tanya saya lagi jadi saya bilang saya tidak ada solusi. Akhirnya mereka omong minta lagi Pa Iswadi untuk pinjam di Nasari untuk tutupi uang itu, itu yang kami di Pa Bupati itu begitu," beber Irma.

Saat mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales menyampaikan ide tersebut, kata Irma, di hadapan dan didengar Bupati Sikka.

Saat itu, lanjut Irma, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyarankan agar Heriyanto Vandiron Sales bersama Iswadi menjual harta atau aset pribadi untuk mengembalikan hak para guru sertifikasi.

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved