Berita Lembata

Mobil Dinas Dipakai Muat Keluarga ke Pesta Disorot DPRD Lembata dalam Sidang

Penggunaan kendaraan dinas oleh organisasi pemerintahan daerah mendapat sorotan dari anggota DPRD Lembata dalam sidang dengan Penjabat Bupati Lembata.

|
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/RICO WAWO
Anggota DPRD Lembata, Anton Leumara menyoroti penggunaan kendaraan dinas untuik kepentingan pribadi. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Kendaraan dinas di Kabupaten Lembata masih sering disalahgunakan. Kendaraan berplat merah  seharusnya hanya dipakai untuk keperluan kedinasan, namun justru dipakai untuk urusan keluarga. 

Anggota DPRD Lembata, Anton Leumara mempersoalkan hal ini saat rapat paripurna bersama Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan di Kantor DPRD Lembata, Senin, 31 Juli 2023.

Menurutnya, kendaraan dinas banyak yang dipakai untuk urusan pribadi seperti mengangkut keluarga ke tempat pesta dan urusan pribadi lainnya. Padahal, operasional kendaraan dinas menggunakan anggaran negara atau anggaran publik. 

"Saya minta Pak Penjabat Bupati tertibkan saja kendaraan dinas termasuk kendaraan dinas milik DPRD. Kita mau kunjungan kerja saja cari mobil susah," ujarnya mengeluhkan.

Baca juga: Beban Kerja Tinggi, Bidan di Lembata Minta Perhatian Pemerintah

 

 

"Kendaraan dinas itu ada mobil jabatan dan operasional. Kalau mobil jabatan itu untuk pimpinan DPRD, Bupati, Sekda. Setahu saya kepala dinas itu tidak punya mobil jabatan. Yang ada itu dia punya mobil operasional," kata Anton. 

"Ya kalau mobil operasional dibawa ke kantor. Jangan dibawa ke gereja, ke masjid jangan dibawa ke pesta dan lain sebagainya. Orang malah muat keluarga segala macam, urusan kita tolong rakyat kendaraan tidak ada. Tapi kalau mereka punya urusan keluarga di pesta-pesta segala macam itu ngeri-ngeri," lanjutnya.

Anton meminta Penjabat Bupati Lembata segera menertibkan mobil-mobil dinas yang digunakan untuk keperluan di luar kantor. 

Bahkan, menurutnya, Perda tentang penertiban kendaraan dinas perlu diusulkan untuk mencegah oknum kepala dinas menggunakan kendaraan di luar urusan kantor.

Baca juga: Perpustakaan Gorys Keraf Lembata Lakukan Pelayanan Program Go To School

"Saya bila perlu mengusulkan Perda penertiban kendaraan dinas. Karena kalau ditertibkan itu sangat banyak uang yang hemat. Masalahnya mereka pakai urus keluarga tapi biaya operasional dari kantor. Itu kan rahasia umum pak," pungkasnya

Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan berjanji mengeluarkan surat resmi kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) supaya tidak memakai kendaraan dinas untuk keperluan pribadi. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved