Kasus Penganiayaan di Flores Timur

Oknum Guru Siksa Murid Pakai Air Panas di Flotim, Iptu Lasarus: Kita Tetap Proses

Iptu Lasarus M.A La'a, mengaku belum memeriksa pelaku N dan saksi lainnya lantaran kasusnya baru dilaporkan.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, memastikan pelaku tetap diproses sesuai aturan hukum. Korban sudah menjalani visum dan saat ini dirawat orang tuanya.

"Laporan sudah diterima. Kita tetap proses," pungkasnya.

Iptu Lasarus M.A La'a, mengaku belum memeriksa pelaku N dan saksi lainnya lantaran kasusnya baru dilaporkan.

"Laporannya sudah masuk tapi belum ada disposisi," katanya melalui sambungan telepon, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca juga: Dituduh Cungkil Lemari Jadi Penyebab Tangan Siswa di Flores Timur Disiksa Guru Pakai Air Panas

 

Meski demikian, kata Lasarus, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan pada, Senin 7 Agustus 2023 atau tiga hari lagi.

"Besok dan lusa belum bisa, jadi kemungkinan Senin," jelasnya.

Untuk diketahui, oknum guru bernisial N di salah satu sekolah dalam wilayah Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur dilaporkan keluarga ke polisi usai menyiksa YAP alias Fendy, muridnya sendiri dengan air mendidih.

Penyiksaan yang dilakukan N memang di luar nalar. Ia tega memaksa Fendi mencelupkan tangan dalam air mendidih lantaran dicurigai mencuri kopi moka dalam lemari teman asrama.

Berdasarkan pengakuan korban kepada salah satu keluarga, Emanuel, N malah bersaksi tangan Fendi aman jika tidak pernah mencuri barang di asrama.

"Gurunya paksa kan, kebetulan korban yang paling pertama. Tangan sudah luka, jadi teman-teman yang lain tidak mau ikut," tuturnya.

Naasnya, tangan siswa yang duduk di bangku kelas XI itu malah melepuh dan bengkak.

"Dia tidak tahan, malamnya kasih tau orang tua, besoknya langsung lapor polisi," ceritanya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved