Kamis, 28 Mei 2026

Berita TTS

Polres TTS Belum Layani Pembuatan SIM, Ini Alasannya

Server error sejak tanggal 1 Agustus kemarin, sehingga belum ada ujian pembuatan SIM hingga hari ini. Masalah Server ini dari pusat

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Polres TTS Belum Layani Pembuatan SIM, Ini Alasannya
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kasat Lantas, Polres TTS, Iptu Ilham Ade Putra, STK. 

Untuk pengurusan SIM ungkap Iptu Ilham, pihaknya menggunakan biaya standar yang ditentukan dari pusat.

Dirinya juga menjelaskan, terkait mekanisme cetak SIM.

"Prosedur penerbitan surat izin mengemudi baik SIM A, BI, B II, C dan D yang selama ini kita terapkan yaitu dimulai dengan tahap Biaya PNBP dan resi bank. Kemudian tahap Registrasi dengan mengisi formulir, melampirkan persyaratan, tanda tangan, 10 sidik jari dan foto pemohon. Selanjutnya ada ujian teori dan ujian keterampilan pengemudi. Hingga pada produksi cetak SIM dan penyerahan SIM," bebernya.

Dia menyebut pihaknya selalu mengajak masyarakat untuk mengurus SIM bebas dari pungli.

"Untuk kita di sini, kita selalu melekat dengan rekan-rekan yang bertugas di lapangan. Kita laksanakan dengan memperhatikan aturan sehingga tidak terjadi pungli dalam pengurusan SIM. Kita di TTS tidak ada kasus pungli," terangnya.

Untuk membantu masyarakat dalam mengurus SIM tutur Iptu Ilham, pihaknya membuat semacam bimbel kepada pemohon.

"Masyarakat kita pada umumnya masih awam dengan aturan-aturan berlalu lintas. Namun kita juga memberikan bimbel bagi masyarakat saat mengurus atau sebelum mengurus SIM. Hal itu untuk meminimalisir tidak lulus saat ujian SIM," pungkasnya. (din)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved