Kasus Pencabulan di Kupang
Gadis Asal TTU Jadi Korban Rudupaksa 13 Pria Bejat, 7 Pelaku Sudah Diringkus
Jemmy mengatakan tujuan korban merantau ke Kota Kupang sejak Juni 2023 untuk mencari pekerjaan, kemudian mulai berkenalan dengan bernama Andi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nasib tragis menimpa EA (15) alias Bunga, gadis belia asal Kefamenanu, Kabupaten TTU yang menjadi korban rudupaksa oleh 13 oknum pemuda di wilayah Kelapa Lima, Kota Kupang.
Demikian Penjelasan Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 4 Agustus 2023.
Jemmy mengatakan tujuan korban merantau ke Kota Kupang sejak Juni 2023 untuk mencari pekerjaan, kemudian mulai berkenalan dengan salah satu pelaku bernama Andi.
Setelah sebulan berkenalan, Andi kemudian mengajak korban bersetubuh dan korban menurutinya.
Baca juga: Polres Timor Tengah Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pencabulan Terhadap Anak
Sejak dari situlah, pelaku Andi kemudian mengajak 12 teman lainnya untuk menggauli korban hingga tidak berdaya.
Kemudian warga setempat yang mendapati korban dalam kondisi linglung dan mengira sebagai pencuri.
"Warga sempat mengira korban pencuri, dan saat ditanya, korban hanya diam dan tidak menjawab sehingga warga membawanya ke Mapolsek Kelapa Lima," ungkap Jemmy.
Setelah diambil keterangan oleh penyidik PPA didampingi Dinas P3A NTT, barulah korban mengutarakan bahwa dirinya diperkosa dan disetubuhi oleh 13 orang pemuda secara bergilir.
Baca juga: BREAKING NEWS : Tabrak Karang Kapal Wisata di Labuan Bajo Kandas
Tangkap Tujuh Pelaku
Setelah memproses laporan dari korban dengan laporan Laporan Tindak Pidana Kasus "Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur", berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 162 / VIII / 2023 / Sektor Kelapa Lima, tanggal 02 Agustus 2023, yang dilaporkan oleh Petrus Huki.
Tim Serigala langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan menangkap tujuh orang pelaku antara lain OB alias Okto, DRT alias Andi, YB alias Nius, RT alias Aldo, OB alias Ole, DN alias Kus, MT alias Mitro.
"Kami awalnya menangkap dua orang pelaku yang menurut korban mengenalnya, kemudian dari keterangan dua pelaku, polisi kemudian membekuk lima pelaku lainnya," terang Jemmy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.