Kasus Penganiayaan di Flores Timur
Polisi Periksa Kades dan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Adonara
Pemeriksaan terhadap 11 terduga ini dilakukan setelah Tim Buru Sergap (Buser) berhasil menangkap dan mengamankan mereka
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Nofri Fuka
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Penyidik Polres Flores Timur memeriksa Kepala Desa Klukeng Nuking, Blasius Pati Riangtobi dan 10 terduga pelaku pengeroyokan yang diduga menghilangkan nyawa Damianus Mado alias Ara (25), Senin 17 Agustus 2023.
Pemeriksaan terhadap 11 terduga ini dilakukan setelah Tim Buru Sergap (Buser) berhasil menangkap dan mengamankan mereka dari Desa Klukeng Nuking pada, Minggu 6 Agustus 2023 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu Lasarus M.A La'a, belum memberikan keterangan soal peran kepala desa lantaran belum selesai melakukan pemeriksaan.
"Ada 11 orang. Untuk peran kepala desa belum bisa kami kasih keterangan, karena sementara masih pendalaman," katanya saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya.
Baca juga: Dituduh Cungkil Lemari Jadi Penyebab Tangan Siswa di Flores Timur Disiksa Guru Pakai Air Panas
Ia mengatakan, motif korban dikeroyok dan digelandang dari salah satu rumah warga sampai ke kantor desa karena mencuri sebuah handphone (hp) milik warga setempat.
"Ambil hp sehingga dia (korban) dibawa dan dianiaya sampai mati," ungkapnya.
Lasarus menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Nanti setelah gelar perkara. Kalau barang bukti kita amankan selang warna biru dan kayu damar seukuran tangan orang dewasa yang panjangnya 60 centimeter," jelasnya.
Pantauan wartawan, 11 terduga tampak bercerita bersama keluarga yang datang berkunjung. Mereka duduk lesehan di depan ruangan Sat Reskrim, beberapa diantaranya duduk di bawah pohon mangga.
Satu per satu dari mereka mulai masuk ruangan Pidana Umum (Pidum) sekira pukul 13.00 Wita. Wartawan diizinkan merekam video proses pemeriksaan dari luar ruangan.
Untuk diketahui, Damianus Mado alias Ara (25), pemuda yang diduga mencuri handphone meregang nyawa usai dikeroyok linmas dan warga di Desa Klukengnuking, Kecamatan Wotan Ulumado.
Penghakiman massal ini dilakukan persis di salah satu rumah warga saat korban sedang mengisi daya baterai. Ara dikeroyok, diikat, dan digelandang dari TPK pertama sampai Kantor Desa Klukengnuking.
Akibatnya, kepala sampai badan korban mengalami memar. Luka tonjok dan hantaman selang itu membuat nyawanya tak tertolong meski sempat mendapat perawatan medis di puskesmas setempat.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Penganiayaan di Flores Timur
Polisi Periksa Kades dan 10 Terduga Pelaku
Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Adonara
TribunFlores.com
| Oknum Anggota Polres Alor Dijerat Penganiayaan, Tak Cukup Bukti Kasus Pencabulan |
|
|---|
| Anak Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan Bank NTT di Larantuka |
|
|---|
| Keluarga Korban di Adonara Protes Polres Bima Terapkan Pasal Penganiayaan Berat |
|
|---|
| 'Rore Tobang', Ritual Buang Sial Digelar Keluarga Korban Penganiayaan di Bima |
|
|---|
| Penganiayaan Hingga Tewas, Polres Malaka Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Para-Terduga-Pelaku-diperiksa-Polres-Flotim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.