Kasus Penganiayaan di Flores Timur

Guru-Guru di Flores Timur Diminta Jangan Bina Murid Secara Tak Wajar

Kasus guru yang menyiksa muridnya dengan air panas di Asrama STM Bina Karya Larantuka, Kabupaten Flores Timur patut dijadikan refleksi

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAULUS KABELEN
Kasus guru siksa murid dengan air panas berakhir damai di Mapolres Flores Timur, Senin 15 Agustus 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Kasus guru yang menyiksa muridnya dengan air panas di Asrama STM Bina Karya Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT patut dijadikan refleksi.

Pasalnya, guru sekaligus pembina asrama bernama, Nelson itu nyaris dijerat hukum gegara cara membina muridnya, Fendi secara tak manusiawi.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, melalui Kasat Reskrim, Iptu Lasarus M.A La'a, mengimbau semua guru di wilayah itu agar lebih bijaksana menerapkan pola pembinaan.

"Kita harapkan para guru tidak membina murid dengan cara begini, yang kesannya main hakim sendiri karena bisa dijerat hukum," katanya kepada wartawan, Selasa 15 Agustus 2023.

 

Baca juga: Siswa di Flores Timur Disiksa Guru Celup Tangan ke Air Panas Berakhir Damai

 

 

 

Menurutnya, guru harus selektif dalam memberikan sanksi apa bila muridnya melakukan kesalahan.

"Jangan terjadi lagi seperti ini karena kami tidak segan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.

Ia mengatakan, pelaku dan korban sudah sepakat damai secara Restirative Justice (RJ) di ruangan kerjanya.

Lasarus menerangkan, meski tangan kanan siswa kelas Xl Teknik Mesin itu terluka parah akibat disiksa dengan air panas, namun keluarga telah mencabut Laporan Polisi (LP).

"Kedua belah pihak juga sudah tanda tangan surat pernyataan damai.

Berita TRIBUNFLORES.COM  Lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved