Berita Sikka
Kader Parpol, Guru, Kades dan Bacaleg Meninggal Dilaporkan Masyarakat ke KPU Sikka
Masyarakat Kabupaten Sikka memanfaatkan waktu memberi tanggapan atau laporan terhadap daftar calon sementara bakal calon legilatif kepada KPU Sikka.
Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Sehari menjelang batas waktu akhir tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten Sikka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka menerima enam pengaduan yang ditujukan kepada enam partai dari dan enam Bacaleg.
Beragam pengaduan atau laporan masyarakat disampaikan kepada KPU Sikka. Diantaranya Bacaleg anggota partai lain, menjabat kepala desa, guru penerima dana sertifkasi bahkan Bacaleg yang telah meninggal dunia,
Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri, Rabu 30 Agustus 2023 menjelaskan semua tanggapan atau masukan ini sudah di-upload di Silon.
“Selanjutnya partai politik dan bakal calon yang bersangkutan diberi kesempatan untuk klarifikasi dan upload klarifikasi tersebut di Silon,” tulis Feri Soge, sapaan Yohanes Krisostomus Feri dalam pesan WhatsApp kepada TribunFlores.com, Rabu pagi.
Baca juga: KPU Sikka Jamin Kerahasiaan Pelapor, Masyarakat Silahkan Tanggapi DCS Bakal Calon Legislatif
Berdasarkan klarifikasi tersebut, kata Feri Soge, KPU Sikka akan membuat berita acara. Jadwal klarifikasi berlaku tujuh hari tanggal 1- 7 September 2023.
Dijelaskan Feri, enam tanggapan ditujukan kepada Bacaleg dari PSI di daerah pemilih (Dapil) empat nomor urut delapan. Bacaleg bersangkutan merupakan kader Partai Demokrat Sikka.
Tanggapan juga ditujukan kepada Bacaleg PKS nomor sembilan dari Dapil tiga menjabat kepala desa aktif dan kader Partai Demokrat. Tangapan serupa juga ditujukan kepada Bacaleg PDIP Dapil tiga nomor urut delapan juga angota Partai Demokrat.
Bacaleg Partai Demokrat nomor urut satu di Dapil tiga meninggal dunia, juga tak luput dari tanggapan masyarakat.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Sikka Temukan Perbedaan Nama Bacaleg di Ijazah dan E-KTP
Bacaleg Partai Galora di Dapil satu menurut pengaduan masyarakat menjabat guru Madrasah Ibtidaiyyah yang memperoleh dana sertifikasi.
“Kami memohon supaya Bacaleg yang bersangkutan bisa dipastikan sudah mengundurkan diri,” tulis pengadu.
Tanggapan Bacaleg menyandang guru penerima dana sertifkasi ditujukan kepada PAN di Dapil satu nomor urut empat. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Berita Sikka hari ini
Ketua KPU Sikka
Pengumuman DCS legislatif Sikka
Warga Sikka tanggapi DCS legislatif
TribunFlores.com hari ini
Bintang Timur Atambua ke Final El Tari Memorial Cup Rote Ndao, Alberto Soares Top Skor Sementara |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Kamis 31 Agustus 2023, Menemukan Kebebasan dan Kedamaian |
![]() |
---|
Menang Lawan BMP Flores Timur, Bintang Timur Atambua Bersua PSN Ngada di Final El Tari Memorial Cup |
![]() |
---|
Erkas Mbuik, Anak Pelosok Rote Ndao yang Belum Kenal El Tari Memorial Cup,Tampil Apik Bela Perserond |
![]() |
---|
Babak I BMP Flores Timur Vs Bintang Timur Atambua Semifinal El Tari Memorial Cup Imbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.