Korupsi Dana BTT Sikka
Korupsi BTT, Bendahara BPBD Sikka Divonis 1,6 Tahun Penjara, Kalak dan Kasie 1,4 Tahun
Kalau Daeng Bakir dan Eman Hitong kan tidak menikmati, Ibu Reneldis yang belum mengembalikan
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pengadilan Tipikor Kupang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat tersangka kasus korupsi dana BTT BPBD Kabupaten Sikka tahun 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam kepada wartawan, Kamis, 14 September 2023 menjelaskan, Maria Reneldis divonis 1 tahun 6 bulan, sedangkan untuk Muhammad Daeng Bakir dan Emanuel Hitong 1 tahun 4 bulan.
Sementara Laurensius Gregorius divonis 1 tahun penjara karena telah mengembalikan kerugian negara dan membayar denda.
"Kalau Daeng Bakir dan Eman Hitong kan tidak menikmati, Ibu Reneldis yang belum mengembalikan kerugian negara," jelas Fatoni Hatam.
Baca juga: Kerugian Negara Kasus Korupsi BTT Dikembalikan, Sekda Sikka: Program Prioritas Kita Biayai
Sebelumnya disampaikan, suami Maria Reneldis, bendahara pengeluaran BPBD Kabupaten Sikka yang tersangkut kasus korupsi dana BTT BPBD Kabupaten Sikka telah mengembalikan uang sebesar Rp 24 juta.
Saat kasus korupsi dana BTT BPBD Kabupaten Sikka itu mulai bergulir, Muhammad Daeng Bakir menjabat sebagai Kalak BPBD Kabupaten Sikka, Emanuel Hitong selaku Kepala Sub Bidang Logistik pada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sikka, dan Laurensius Gregorius selaku Direktur CV Dewi Sartika.
Sedangkan Maria Reneldis sebagai bendahara pengeluaran BPBD Kabupaten Sikka.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Korupsi Dana BTT Sikka
Bendahara BPBD Sikka Divonis
Kalak dan Kasie BPBD Sikka Penjara
TribunFlores.com
Kerugian Negara Kasus Korupsi BTT Dikembalikan, Sekda Sikka: Program Prioritas Kita Biayai |
![]() |
---|
Tangani Kasus Rabies, Pemda Sikka akan Pakai Dana BTT hingga Rencana Eliminasi Anjing |
![]() |
---|
Rp 575 Juta Kerugian Daerah dari Dugaan Korupsi Dana BTT di Sikka Telah Dikembalikan |
![]() |
---|
Breaking News : LG, Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Kembalikan Kerugian Negara Rp 551 Juta |
![]() |
---|
Penyidik Kejari Sikka Periksa 3 Saksi Lagi dalam Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Sikka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.