Berita Manggarai Barat
Menteri ATR Pastikan Proses Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah di Labuan Bajo Gratis
Oleh sebab itu apabila masih ada tanah-tanah tempat ibadah di wilayah Labuan Bajo, mohon langsung dilaporkan
Penulis: Berto Kalu | Editor: Nofri Fuka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memastikan proses sertifikasi tanah untuk tempat ibadah tidak dipungut biaya, alias gratis. Hal itu berlaku di seluruh Indonesia tak terkecuali Labuan Bajo, NTT.
Hadi juga menyatakan bahwa proses sertifikasi tanah tempat ibadah berlangsung tanpa adanya diskriminasi.
"Oleh sebab itu apabila masih ada tanah-tanah tempat ibadah di wilayah Labuan Bajo, mohon langsung dilaporkan, petugas kami akan membantu. Sertifikat untuk tempat ibadah ini semuanya gratis," kata Hadi usai menyerahkan sertifikat tanah di Seminari St Yohanes Paulus II Labuan Bajo, Kamis 14 September 2023.
Hal tersebut, kata Hadi, bertujuan agar pelaksanaan ibadah para umat berjalan dengan aman tanpa ada gangguan. Pada kesempatan tersebut, ada 1 sertifikat tanah yang diserahkan Hadi kepada pimpinan Seminari St Yohanes Paulus II Labuan Bajo.
Baca juga: BHP Makassar Gandeng Kemenkumham NTT Gelar Sosialisasi
Masih dalam rangkaian kunjungan kerja ke Labuan Bajo, Hadi turut menyerahkan 10 sertifikat di antaranya 5 sertifikat tanah wakaf, 4 sertifikat aset milik pemerintah daerah Manggarai Barat, dan 1 Sertifikat untuk BMKG.
Dalam penyerahan itu, Mantan Panglima TNI itu didampingi Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, serta pejabat lainnya.
Pemberian sertifikat ini, kata Hadi, sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah.
"Ini memang tugas kami untuk segera men-sertifikatkan tanah-tanah masyarakat khususnya tempat ibadah termasuk tanah wakaf, dan milik pemerintah," kata Hadi.
Hadi mengungkapkan, kehadirannya di Labuan Bajo juga untuk menggali informasi terkait tanah-tanah yang belum di sertifikasi. Ia mendorong masyarakat yang tanahnya belum di sertifikasi agar segera mendaftar ke kantor BPN setempat.
Menurut Hadi, dengan adanya sertifikat tanah bisa mencegah terjadinya sengketa pertanahan. Dia menilai tidak ada lagi tumpang tindih dalam kepemilikan lahan setelah adanya sertifikat yang dimiliki warga.
"Supaya di kemudian hari tidak ada lagi masalah tumpang tindih, misalnya tanah wakaf atau tanah ibadah tumpang tindih dengan tanah masyarakat," pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Detik-detik Seorang Ibu Hamil Berhasil Dievakuasi Polisi dari Pulau Rinca ke Labuan Bajo |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Serahkan 11 Sertifikat Tanah dan Wakaf di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Kasus Kapolsek Pukul Petugas Keamanan Bank di Labuan Bajo Diselesaikan Kekeluargaan |
![]() |
---|
Kapolsek Komodo Benturkan ke Tembok Petugas Keamanan BRI Unit Labuan Bajo |
![]() |
---|
Puluhan Kendaraan di Labuan Bajo Manggarai Barat Terjaring Operasi Zebra, Pelanggarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.