Berita Manggarai Barat

Menteri ATR/BPN Serahkan 11 Sertifikat Tanah dan Wakaf di Labuan Bajo

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto ke Labuan Bajo bukan hanya menyerahkan sertifikat tanah wakaf, tapi menggali informasi tanah yang belum disertifikat

Penulis: Berto Kalu | Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada pimpinan Seminari St Yohanes Paulus II Labuan Bajo. Kamis 14 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 11 sertifikat tanah dan wakaf di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis 14 September 2023. 

Penyerahan sertifikat itu berlangsung di dua lokasi berbeda yakni Masjid Nurul Falah Waemata, dan Seminari St Yohanes Paulus II Labuan Bajo. Dalam penyerahan itu, Menteri Hadi didampingi Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, serta pejabat lainnya.

Pemberian sertifikat ini, kata Hadi, sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah.

"Ini memang tugas kami untuk segera men-sertifikatkan tanah-tanah masyarakat khususnya tempat ibadah termasuk tanah wakaf, dan milik pemerintah," kata Hadi.

Baca juga: Kasus Kapolsek Pukul Petugas Keamanan Bank di Labuan Bajo Diselesaikan Kekeluargaan

 

 

Hadi mengungkapkan, kehadirannya di Labuan Bajo juga untuk menggali informasi terkait tanah-tanah yang belum di sertifikat. Ia mendorong agar masyarakat yang tanahnya belum di sertifikat segera mendaftar ke Kantor BPN setempat.

Menurut Hadi, dengan adanya sertifikat tanah bisa mencegah terjadinya sengketa pertanahan. Dia menilai tidak ada lagi tumpang tindih dalam kepemilikan lahan setelah adanya sertifikat yang dimiliki warga.

"Supaya di kemudian hari tidak ada lagi masalah tumpang tindih, misalnya tanah wakaf atau tanah ibadah tumpang tindih dengan tanah masyarakat," ujar mantan Panglima TNI itu.

Terpisah Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengaku jumlah sertifikat yang diserahkan Kementrian ATR/BPN tidak sebanding dengan jumlah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga: Kapolsek Komodo Benturkan ke Tembok Petugas Keamanan BRI Unit Labuan Bajo

"Jika lihat jumlah yang kita ajukan, empat (sertifikat) itu tidak seberapa, karena total yang kita ajukan ke BPN ada 200 lebih berkas," kata Edi Endi.

Kendati demikian, Edi menilai dengan kehadiran Menteri Hadi, akan memberikan dorongan kepada pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat agar segera mengajukan permohonan sertifikat tanah di Kantor BPN setempat.

Adapun 11 sertifikat itu terdiri dari 5 sertifikat tanah wakaf, 4 sertifikat aset milik pemerintah daerah Manggarai Barat, 1 sertifikat tanah milik Seminari St Yohanes Paulus, dan 1 Sertifikat untuk BMKG. *

sumber; pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved