Kasat Lantas Polres Sikka

Kuasa Hukum LM, Visum Remasan Tangan Kasat Lantas Polres Sikka Bukan Jaminan

Permintaan visum et repertum atas remasan tangan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F terhadap korban kekerasan seksual bukan satu-satunya alat bukti.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Meridian Dado, S.H, kuasa hukum LM korban dugaan pelecahan seksual oleh Kasat Lantas Polres Sikka mendampingi korban LM mengadukan kasusnya ke Polres Sikka, Senin 18 Septemer 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Kuasa hukum Meridian Dado, SH menanggapi permintaan visum remasan tangan Kasat Lantas Polres Sikka (non aktif) AKP F terhadap korban dugaan kekerasan seksual, LM terjadi Kamis, 14 September 2023 sekitar pukul 12.00 Wita di Kebun Praktek Unipa Maumere, Kelurahan Kota Uneng, Kota Maumere, Pulau Flores.

"Sebagai bagian dari proses pembuktian perkara, wajar dan layak kalau Polres Sikka mengkoordinir untuk melakukan visum terhadap klien saya, korban tindak pidana tersebut," kata Meridian dihubungi TribunFlores.com, Rabu siang 20 September 2023.

Meridian  menyatakan  tuduhan kasus tersebut yakni pasal 6a  Undang-Undang  Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pidana Kekerasan Seksual.

Namun lanjut Meridian, apabila hasil visum tidak  menemukan tanda-tanda pelecehen seksual, hal itu tidak menjadi jaminan tidak ada kekerasan seksual. Sebab, proses pembuktian tindak pidana kekerasan seksual tidak melulu hanya  berdasarkan hasil visum tetapi diperiksa dengan keterangan saksi.

Baca juga: Remasan Tangan Kasat Lantas Polres Sikka terhadap LM di Kebun Praktek Unipa Divisum Dokter

 

 

"Saksi sudah cukup dua. Tinggal hakim yakin nanti dalam persidangan. Kalau patokannya harus ada hasil visum yang menunjukkan kekerasan seksual, kasian donk para korban lain yang karena takut lalu harus menunggu waktu lama untuk melapor," tegas Meridian.

Sebelumnya diberitakan, LM, Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Bima yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka membeberkan secara vulgar kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F.

LM usai melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Sikka didampingi suami dan kuasa hukum Meridian Dado, S.H mengungkapkan, kasus pelecehan terhadap dirinya terjadi di kebun praktek Unipa Maumere di depan pintu masuk menuju Pasar Alok Maumere, Kamis, 14 September 2023.

Saat itu, kata LM, dirinya hendak meminta bantuan AKP F selaku Kasat Lantas Polres Sikka yang juga merupakan orang Bima, untuk mengeluarkan motor anaknya yang ditilang Sat Lantas Polres Sikka.

Baca juga: Korban Ceritakan Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kasat Lantas Polres Sikka

"Dia mau perkosa saya di kebun Unipa di depan Pasar Alok. Awalnya saya mau minta bantu masalah kunci motor, kasih keluar motor, akhirnya saya minta kunci tapi tidak lolos saya punya kunci motor itu akhirnya saya duduk di kursi di rumah kebun Unipa itu, akhirnya dia tarik saya punya tangan kasih masuk di dalam kamar. Saya tidak mau, dosa, saya bilang begitu, saya sudah haji, kamu sudah haji juga, untuk apa pergi ke tanah suci, hanya buang uang kalau cara begini, ingat Tuhan, jangan begitu bapa," ungkap LM didampingi suaminya AS dan kuasa hukumnya Meridian Dado, S.H.

Meski sudah ditolak, lanjut LM, AKP F tetap memaksa dengan mengatakan hanya sedikit.

"Sedikit apa bapa, saya tidak mau begini caranya, saya tidak mau, tapi dia bilang, kenapa, biar sedikit juga salah ? dia bilang begitu, saya bilang salahkah, ini kita sudah punya suami, sudah punya istri, saya bilang begitu, akhirnya dia cium saya tapi saya bilang jangan bapa, perbuatan begini dosa bapa akhirnya dia bilang sedikit saja jadi saya tanya sedikit apa, dia bilang saya punya burung sudah berdiri, saya mau teriak tapi dia bilang biar kamu teriak tidak ada orang yang dengar," ujar LM.

Meski sudah ditolak, LM mengaku tetap dipaksa AKP F untuk memegang alat fitalnya yang sudah ereksi dan tetap dipaksa AKP F. AKP F kemudian melancarkan ciuman keduanya kepada LM dan sempat meminta LM untuk mengoral alat fitalnya, namun dengan tegas tetap ditolak LM.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim

Meski ditolak berkali-kali, AKP F terus melancarkan aksinya dengan menarik tangan LM hingga duduk dipangkuan AKP F namun tetap ditolak LM.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved