Berita Nasional
KLHK Tegaskan Tidak Lakuan Penilaian Adipura Bagi Daerah yang Alami Kebakaran TPA
KLHK menegaskan penilaian adipura tidak akan dilakukan terhadap kabupaten atau kota yang mengalami kebakaran tempat pembuangan akhir.
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan penilaian adipura tidak akan dilakukan terhadap kabupaten atau kota yang mengalami kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA).
Hal itu disampaikan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati, saat "Dialog untuk Menuju Pencapaian Target Nasional pada Pengurangan Sampah Plastik: Tantangan, Peluang, dan Langkah Selanjutnya', di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis 21 September 2023.
"Saya kembali lagi, pada kesempatan ini, mengingatkan kepada para bupati, kepala daerah, wali kota untuk menjaga TPA-nya masing-masing. Karena kalau TPA kalian terbakar, tidak akan dinilai adipura. Ini saya tekankan betul ini," kata Rosa, di Jakarta,
Rosa menjelaskan, banyak landfill atau TPA yang terbakar karena saat ini sudah masuk musim panas dan musim kering, di Indonesia.
Baca juga: Sebagian Besar Wilayah NTT Alami Musim Hujan Terlambat pada November atau Desember
Di antara TPA yang terbakar, yakni TPA Putri Cempo di Surakarta, TPA Jatibarang di Semarang, dan TPA Sarimukti di Bandung.
Ia menjelaskan, kebakaran itu terjadi karena TPA-TPA tersebut menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.
Rosa mengatakan, sistem open dumping mencampur sampah organik dan anorganik, yang bisa menimbulkan kebakaran, akibat gas metan yang dihasilkan dari pencampuran sampah.
Lanjutnya, sistem open dumping menunjukkan bahwa tidak ada pemilahan sampah dari kota sebelum dibuang ke TPA.
"Rata-rata TPA-nya adalah open dumping. Ketika TPA open dumping, semua jenis sampah masuk ke situ, tidak ada pengurangan, tidak ada pemilahan. Organik dan anorganik bercampur menghasilkan gas metan, yang ketika panas mataharinya seperti sekarang ini musim kering, bisa berpotensi untuk menimbulkan kebakaran," jelas Rosa.
Baca juga: Polisi Bekuk 2 Pelajar yang Tembak Warga Pakai Panah di Maumere
"Berarti kalau TPA-nya terbakar. TPA-nya open dumping, tidak ada pemilahan dari kota. Dicampur di situ dibuang semua ke TPA, kemudian hasilnya bisa kita rasakan," sambungnya.
Lebih lanjut, Rosa mengatakan, saat ini stafnya sudah mulai meninjau kota-kota di Indonesia dalam rangka melakukan penilaian adipura.
"Jadi kalau sekarang TPA-nya terbakar, staf saya, saya bocorkan, staf saya sudah mulai turun ke lapangan untuk melihat kota-kota bapak ibu sekalian, kalau saya temukan TPA-nya terbakar, saya tidak akan memerintahkan untuk melakukan penilaian adipura staf saya," tegas Rosa. (Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami)
Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News
DPRD Lembata Gelisah, Realisasi Pendapatan Asli Daerah 50 Persen |
![]() |
---|
Kacang Arbila 'Koto' Pangan Lokal Orang Timor, Dimasak 10 -15 Jam Hilangkan Zat Beracun |
![]() |
---|
Kendala Jaringan Internet, Siswa SMP Negeri 43 Wolomotong Cari Jaringan di Kota Maumere |
![]() |
---|
Naik PAD di Desa, Dinas PMD Kabupaten Gandeng Investor Bangun Kerjasama dengan BUMDes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.