Berita Sikka

Polisi Bekuk 2 Pelajar yang Tembak Warga Pakai Panah di Maumere

Anggota Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekukn dua pelaku pemanah misterius terhadap seorang siswa berinisial GFS (17).

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-ISTIMEWA
ILUSTRASI PANAH - Panah yang dibuat dari besi.Anggota Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekukn dua pelaku pemanah misterius terhadap seorang siswa berinisial GFS (17). 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekukn dua pelaku pemanah misterius terhadap seorang siswa berinisial GFS (17).

Penangkapan itu setelah kurang lebih enam bulan Polisi melakukan penyelidikan.

Kasus pemanahan ini terjadi ketika korban bersama rekannya, MF (21), hendak pulang ke rumah usai mencari jaringan internet di Klinik Mahawira, Jalan Kimang Buleng, Kelurahan Kota Uneng, pada Kamis (30/3/2023) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan, aparat menangkap dua pelaku dalam kasus ini, yakni SAP (17) dan FN (15).

Baca juga: Korban Ceritakan Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kasat Lantas Polres Sikka

 

"Keduanya ditangkap tadi malam di dua lokasi yang berbeda. Keduanya pelajar," ujar Nyoman saat dihubungi, Rabu (20/9/2023) dikutip dari Kompas.Com.

Nyoman menerangkan, aparat terlebih dahulu menangkap SAP di wilayah Wuring Tengah, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.

Berdasarkan hasil diinterogasi, SAP mengaku saat kejadian dirinya yang membawa sepeda motor. Sementara yang memanah adalah temannya, FN.

"Setelah mendapat informasi SAP, kami melakukan penangkapan terhadap FN di wilayah Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok," ujarnya.

Nyoman menambahkan aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride, satu buah anak panah, dan satu buah katapel yang terbuat dari besi.

Baca juga: Tidak Ada Papan Informasi Biaya Pengurusan SIM di Polres Sikka

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

"Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka, motifnya juga masih didalami," pungkas Nyoman.

Kasus pemanahan ini bermula ketika korban dan rekannya pulang ke rumah menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Kimang Buleng, Kelurahan Kota Uneng, korban dan rekannya melihat dua sepeda motor datang dari arah berlawanan. Kedua motor itu ditumpangi empat orang.

Saat berpapasan, seorang pria misterius melepaskan tembakan anak panah ke arah korban dan rekannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved