Operasi Pekat
Operasi Pekat Polres Lembata Temukan Pasangan Bukan Pasutri Tinggal Sekamar
Kepolisian Resort Lembata memberi awasan tegas kepada pemilik kos-kos di Kota Lewoleba yang menerima penghuni berpasangan tak terikat pernikahan.
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KETERANGAN-OPERASI-PEKAT.jpg)
Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2023 malam ketiga Jumat, 22 September 2023 tim gabungan Kepolisian Resort Lembata menyasar kos-kosan di Jalan Trans Lembata, Lamahora.
Dari beberapa tempat kos-kosan yang dikunjungi, tim gabungan menemukan penghuni kos tinggal berduaan yang bukan pasutri sah. Kepada pemilik kos, Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung meminta supaya pasangan yang bukan pasutri itu 'ditertibkan'
“Ada aturan membangun kos. Kalau tinggal bersamaan harus suami istri yang sah,” tegas Vivick Tjangkung di hadapan pemilik kos.
“Kami ingatkan kepada bapak sebagai pemilik kos karena ini sangat mengganggu lingkungan. Anak-anak di sekitar kos-kosan ini bisa terpengaruh,” sambung Vivick Tjangkung.
Baca juga: DPRD Lembata Akomodir Kekurangan Dana Desa Rp 8 Miliar
Vivick Tjangkung juga mengingatkan kepada penghuni kos-kosan untuk tidak menjadikan tempat tinggal sebagai tempat untuk mengkonsumsi minuman keras.
“Ingat, tidak boleh membawa pasangan berganti-gantian. Kalau undang-undang perkawinan itu, yang bukan pasangan sah dilarang tinggal berdua,” kata Kapolres Vivick tegas.
Hal senada juga ditegaskan Koordinator Regu 3 operasi Pekat dipimpin Kabag Perencanaan Polres Lembata, AKP Andreas Lapenangga. Ia meminta pemilik kos untuk membuat tata tertib kos-kosan.
“Apa yang dibolehkan di kos-kosan dan apa yang tidak boleh. Kos juga harus mengutamakan kebersihan, baik di kamar maupun lingkungan kos,” dia berharap.
Baca juga: Gempa M 3,6 Guncang Wilayah Timur Laut Lembata
"Kalau ada aturan pasti tidak sembarang orang menggunakan kos itu. Tetapi tidak ada aturan ya seperti yang kita lihat tadi, pasangan belum resmi juga tinggal sama-sama,” tegas Andreas Lapenangga.
Turut hadir dalam kegiatan operasi pekat malam ketiga, Ketua Bawaslu kabupaten Lembata, perwakilan satuan Pol PP Lembata. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News