Ritual Adat Manggarai Timur

Ritual Witir Api Segha Ghan, Simbol Pemisahan Kecematan Elar Selatan dari Kecamatan Elar

Pemekaran wilayah baru mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Elar dengan Elar Selatan telah selesai 2012,kini diakhiri dengan ritual adat.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ISTIMEWA
Ritual adat witir api segha ghan tentang pemisahan wilayah Kecematan Elar dengan Elar Selatan di Kabupaten Manggarai Timur.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Elar Selatan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur yang dimekarkan dari Kecamatan Elar pada tahun 2012. 

Luas wilayah Elar Selatan 248,81 Km2 dengan total jumlah penduduk saat ini sebanyak 17.402 jiwa yang tersebar di 13 desa dan 1 kelurahan yang saat ini dipimpin oleh Camat, Kanisius Satal. 

Sebagai simbol secara resmi Kecamatan Elar Selatan menjadi wilayah administrasi  dan sah memisahkan diri dari Kecamatan Elar Selatan, pada tanggal 21 dan 22 September 2023, poemerintah bersama masyarakat menggelar acara adat 'witir api segha ghan'.

Ritual ini merupakan rangkaian acara adat  yang secara simbolis memisahkan tungku api, sebagai lambang wilayah administrasi dan pemerintahan antara Kecamatan Elar Selatan dan Kecamatan Elar sebagai kecamatan induk. Ibarat rumah tangga, Kecamatan Elar Selatan secara adat sudah sah berdiri dan berhak mengurus dirinya sendiri, lepas dari Kecamatan induk.

Baca juga: Penerimaan 984 PPPK di Manggarai Timur Menunggu Jadwal Pemerintah Pusat

 

 

Upacara adat yang sangat sakral ini dihadiri dan diikuti oleh para Kepala Desa, tokoh adat dari Elar dan Elar Selatan juga masyarakat Elar Selatan yang berlangsung di di Kantor Kecamatan Elar Selatan di Wukir. 

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum hadir dan menyaksikan rangkaian acara ini didampingi oleh Ketua DPRD Mangarai Timur, Agustinus Tangkul bersama anggota DPRD, Gonis Bajang, Ketua TP PKK, Theresia Wisang Agas, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik yang juga adalah Camat Elar Selatan yang pertama, Adolfus Tahu.

Agas Andreas dan Ketua DPRD pada kesempatan tersebut juga berkenan untuk melakukan 'paki kalus' tanda dimulainya tarian caci yang merupakan bentuk syukur dan kegembiraan atas selesainya keseluruhan rangkaian acara adat 'witir api segha ghan'. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved