Dana Insentif Fiskal

Lembata Terima Dana Insentif Fiskal Rp 16,8 Miliar untuk Pembenahan Infrastruktur 

Menjadi salah satu dari 62 daerah yang dikategorikan tertinggal di Indonesia, Pemda Lembata menerima dana insentif fiskal membangun infrastruktur.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/RICKO WAWO
Workshop yang diselenggarakan Kementerian Desa PDTT di Aula Hotel Palm Lewoleba, Kabupaten Lembata, Jumat, 22 September 2023. 

Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Rafdinal meminta Pemda Lembata segera mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahap pertama dana insentif fiskal yang dikucurkan pemerintah pusat.

Hal ini dikatakan Rafdinal saat workshop yang diselenggarakan Kementerian Desa PDTT di aula Hotel Palm Lewoleba, Jumat, 22 September 2023.

Lembata merupakan satu di antara 62 daerah tertinggal di Indonesia yang mendapatkan kucuran anggaran Rp 16.834.736.000 untuk membenahi infrastruktur ini. Saat ini pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran tahap pertama sebesar 50 persen.

Oleh karena itu Rafdinal berharap Pemda Lembata segera melakukan evaluasi penggunaan anggaran ini untuk selanjutnya dapat melakukan pencairan tahap kedua.

Baca juga: Kapolres Lembata Bagi Buku Di Atadei dan Curhat dengan Warga

 

 

 “Ini masuk ke skema APBD. Harapannya kepala-kepala OPD atas perintah bupati, untuk melakukan evaluasi terlaksananya, sehingga harapan kita di bulan Oktober 2023 ini rencana penggunaan yang 50 persen yang sudah dicairkan itu bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rafdinal.

"Kalau bisa persentase 60-65 persen sehingga ada dasar bagi kita untuk meminta pencairan 50 % tahap kedua,” ujarnya.

Ia juga meminta para kepala OPD untuk pro aktif dan tidak saling menunggu dalam proses evaluasi ini.

Anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk membantu mengatasi masalah fiskal di daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal.

Baca juga: Ketua DPRD Lembata Apresiasi Fitur Digital Loan Bank NTT, ASN Mudah Ajukan Pinjaman Hanya Melalui HP

Anggaran sebesar Rp 1 Triliun ini digelontorkan untuk 62 daerah tertinggal di Indonesia termasuk Lembata yang digunakan untuk 16 paket pekerjaan infrastruktur.

Infrastruktur yang mendapatkan pembiayaan ini merupakan usulan dari pemerintah daerah melalui Kementerian Desa PDTT yang kemudian dibahas bersama 32 kementerian dan lembaga termasuk Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Di Lembata, beberapa proyek yang mendapatkan dukungan dana ini diantaranya pengembangan destinasi pariwisata. Pembangunan drainase perkotaan, pembangunan embung dan penampungan air lainnya, pembangunan infrastruktur jalan untuk penanganan pasca bencana, pembangunan jalan di perumahan untuk menunjang fungsi hunian, pembangunan jaringan irigasi, pembangunan los pasar.

Pembangunan pasar di Pantai Wulen Luo, pembangunan Posyandu di Kelurahan Lewoleba Barat, pembangunan SPAM jaringan perpipaan di kawasan pedesaan, pembuatan papan nama jalan, pengoperasian dan pemeliharaan pelabuhan pengumpan, perbaikan rumah layak huni untuk mencegah berkembangnya pemukiman kumuh, rehab terminal, dan rehabilitasi rumah korban bencana. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved