Mabuk Minuman Keras

Kapolres Manggarai Timur Imbau Warga Kurangi Konsumsi Miras

Setelah kejadian pria mabuk membakar rumah sendiri,Kapolres Manggarai Timur mengimbau kepada warga kabupaten itu untuk menghindari minuman keras.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Rumah tinggal milik Fransiskus Amir sedang terbakar, Selasa malam 26 September 2023 di Manggarai Timur. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si, mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) karena sudah terbukti banyak kejadian pidana mau pun kerugian diri sendiri dan orang lain. 

"Bagi seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras karena sudah terbukti banyak kejadian pidana maupun kerugian berawal dari mengkonsumsi miras seperti kejadian ini dan kejadian lain yang hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa seperti terjadi beberapa waktu lalu dimana terjadi perkelahian hingga tewas. Kejadian di tempat pesta yang ada minum miras akhirnya terjadi pengeroyokan, penganiayaan dan sebagainya yang akhirnya harus berurusan dengan hukum dan berakhir di penjara,"ujar Kapolres Widiarta kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu 27 September 2023.

Ada pun Fransiskus Amir (45) seorang pria asal Kampung Mendang, Desa Lengko Namut, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, nekat membakar rumah tinggal mereka sendiri, Selasa 26 September 2023 malam juga diduga karena mabuk minuman keras dan juga cecok dengan istrinya. 

Pasca membakar rumah, Fransiskus Amir kemudian melarikan diri dengan membawa seorang anak kandungnya berusia 2 tahun.

Baca juga: Fransiskus Amir Bawa Anak Kandung Melarikan Diri setelah Bakar Rumah Sendiri

"Sampai saat ini Pelaku masih melarikan diri dengan membawa anak kandungnya yang berusia 2 tahun,"ujar Kapolres Widiarta. 

Kapolres Widiarta juga menerangkan kronologi, dimana sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku Fransiskus Amir dan istrinya menghadiri acara kumpul dana dari Silfanus Gandur yang berlokasi di Kampung Mendang, Desa Lengko Namut, yang mana rumah acara tersebut tak jauh dari rumah pelaku. 

Kemudian, istri dari pelaku pamit pulang terlebih dahulu, sedangkan pelaku masih berada di tempat acara tersebut. Pada malam hari sekitar pukul 20.25 Wita, pelaku kemudian pamit pulang dan kembali ke rumah. 

Sesampainya di rumah istri melihat pelaku sudah dalam kondisi mabuk berat karena mengkonsumsi Miras yang berlebihan. Melihat hal tersebut istri pelaku membuang bahasa yang menyinggung perasaan pelaku dengan berkata 'kau kembali lagi saja ke tempat pesta'.

Baca juga: Kronologi Pria di Manggarai Timur Nekad Bakar Rumah Tinggalnya

Mendengar hal tersebut pelaku merasa tersinggung dan terjadilah cekcok atau keributan yang mengakibatkan pelaku melakukan pembakaran rumah, *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved