Munas Unindo

Munas Unindo Hasilkan 10 Rekomendasi Sikapi Kasus Perdagangan Manusia

Munas Paguyuban Imam Projo (Unio Indonesia) dua hari di Kemah Tabor Mataloko Kabupaten Ngada menghasilkan 10 rekomendasi menyikapi perdagangan manusia

Penulis: Oris Goti | Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
RD.Silvester Betu membacakan 10 Rekomendasi Munas Unindo XIV di Gereja MBC Bajawa, Kamis 28 September 2023.   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Paguyuban Imam Projo Indonesia atau Unio Indonesia (Unindo) telah menyelesaikan Musyawarah Nasional (Munas) XIV di Keuskupan Agung Ende, Kevikepan Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Kamis 28 September 2023.

Munas Unio Indonesia XIV di Kemah Tabor Mataloko Ngada, 27- 28 September itu mengusung tema 'Berpastoral di Tengah Arus Migrasi' diikuti para imam projo utusan dari 37 keuskupan di Indonesia.

Gereja Katolik menyadari dan menghormati bahwa bermigrasi atau berpindah dari satu tempat ke tempat lain merupakan adalah hak asasi setiap orang.

Banyak fakta menunjukan bahwa migrasi mempunyai banyak dampak positif bagi sebagian masyarakat seperti meningkatnya kesejahteraan dan terpenuhnya berbagai kebutuhan hidup.

Baca juga: Munas Unio Imam Projo Indonesia XIV, Bupati Ngada Testimoni Selamatkan Pekerja Ilegal NTT

 

 

Namun gereja juga prihatin dengan migrasi yang justru mengakibatkan banyak orang menjadi korban perdagangan manusia. Perdagangan manusia merupakan kejahatan kemanusiaan yang sungguh merendahkan martabat manusia sebagai Citra Allah.

Oleh karena itu para peserta Munas Unindo XIV memberikan sebanyak 10 rekomendasi yang dibacakan oleh RD Silvester Betu, Ketua Unio Keuskupan Agung Ende dalam Misa Penutupan Munas di Gereja Mater Boni Consili (MBC) Bajawa, Kamis 28 September 2023.

Berikut 10 Rekomendasi:

1. Umat Katolik bersama dengan umat yang beragama dan berkepercayaan lain bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dengan mengembangkan ekonomi kreatif dan mendampingi anak - anak agar tidak menjadi korban perdagangan manusia.

2. Para imam diosesan bersama para imam kongregasi dan lembaga hidup bakti yang lain turut memberikan pemahaman yang benar tentang bermigrasi yang sehat kepada umat serta pendampingan untuk keluarga - keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga: Marvin Terharu Jadi Puteri Pendidikan NTT 2023, Anak Kampung dari Ngada Raih Banyak Prestasi

3. Para imam diosesan mendampingi kaum muda khususnya mereka yang baru saja lulus sekolah atau mereka yang sedang mencari pekerjaan agar tidak mudah terjebak dalam perdagangan manusia yang saat ini sudah memanfaatkan internet dan media sosial.

4. Para imam diosesan bersama dengan tim kemanusiaan melakukan pendataan kepada mereka yang menjadi korbaan perdagangan manusia, memberikan konseling dan pendampingan yang berkelanjutan sehingga mereka dapat kemabali bekerja serta melanjutkan hidupnya secara lebih baik.

5. Keuskupn memasukan materi kurikulum migrasi kedalam kurikulum pendidikan di lembaga pendidikan para calon imam sehingga para seminaris dan frater memiliki pengetahuan yang benar tentang migrasi dan nantinya akan menjadi imam - imam yang peduli dengan masalah migrasi.

6. Keuskupan asal keuskupan transit dan keuskupan tujuan para migran membangun kerja sama untuk meempermudah penyelesaian masalah - masalah yang terkait dengan administrasi sakramental dan masalah kegerejaan lainnya.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Asal Ngada Pamerkan Hasil Kerajinan Tangan saat Festival Jelajah Maumere di Sikka

7. Keuskupan membentuk atau memperdayakan komisi keadilan, perdamaian dan pastoran migran perantauan serta menambah tenaga pastoral untuk meningkatkaan pelayanan para migran khususnya kepada mereka yang menjadi korban perdagangan orang.

8. Pemerintah bekerja sama dengan gereja untuk membuka Balai Latihan kerja (BLK) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi bekal bagi mereka yang akan bekerja di luar daerah.

9. Pemerintah memanfaatkan, mengelola dan mempromosikan kekayaan alam yang ada sebagai tujuan wisata sehingga lapangan kerja baru terbuka bagi masyarakat setempat.

10.  Para penegak hukum menjalankan perundang -  undangan dan peraturan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara konsisten sehingga masyarakat merasa sungguh terlindungi  dan para pelaku perdagangan orang mendapatkan hukuman yang adil. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved