Berita Kabupaten Kupang
Pemuda Kota Kupang Ancam Warga Pakai Pisau Diciduk Resmob Polda NTT
Unit Resmob Polda NTT menangkap empat orang pemuda yang berdomilisi di RSS Baumata Kahupaten Kupang atas laporan mengancam warga menggunakan pisau.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG-Empat orang pemuda di Kota Kupang diamankan Unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Kamis malam 28 September 2023.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat 29 September 2023, keempat pemuda itu diamankan polisi karena meresahkan masyarakat mengancam warga dengan menggunakan senjata tajam.
Empat pemuda yang diamankan polisi yakni RD alias Ona (27), warga RT 02/RW 05, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan JMF alias Jayo (22), DA alias Andre (26) dan YMB alias Libe (23). Mereka merupakan warga Perumahan RSS Baumata, Kelurahan Baumata, Kecamaran Taebenu, Kabupaten Kupang.
Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Saat diamankan keempat pemuda ini dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Baca juga: PINTAR Goes to School Gerakan Manggaet Kaum Milienial
Polisi terlebih dahulu mengamankan Jayo, Andre dan Libe di Perumahan RSS Baumata pada Rabu (27/9/2023) malam. Dari ketiga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah pisau. Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap ketiga pelaku, polisi ke Kelurahan Oebufu Kota Kupang mengamankan Ona yang juga dalam keadaan mabuk minuman keras.
Di kediaman Ona, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam parang yang dipakai para pelaku melakukan pengancaman.
Diperoleh informasi kalau para pelaku mengancam warga di sekitar Ramayana Mall Kota Kupang dengan senjata tajam. Warga kemudian melaporkan ke Polda NTT terkait pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
Tim Unit Resmob Polda NTT yang mendapat pengaduan dari masyarakat terkait dengan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam serta pengrusakan pos karcis di Ramayana Mall Kota Kupang kemudian mencari para pelaku.
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Jambret Siswa SMA di Kota Kupang
Tim Unit Resmob Polda NTT mengidentifikasi para pelaku berikut tempat tinggalnya. Rabu 27 September 2023 sekira pukul 23.00 Wita, Tim Unit Resmob Polda NTT mengamankan Jayo, Andre dan Libe di Perumahan RSS Baumata Kabupaten Kupang beserta barang bukti 1 buah pisau.
Dari keterangan 3 orang yang diamankan Tim Unit Resmob Polda NTT bersama Tim Jatanras Polres Kupang Kota kemudian mengamankan Ona di kediamannya di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang beserta barang bukti 1 buah parang.
Para pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras kemudian dibawa ke Polda NTT dan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTT. *
sumber; pos-kupang.com
Berita Kota Kupang hari ini
Pemuda Kupang ancam warga
Resmob Polda NTT tangkap pemuda
Pemuda Baumata ditangkap polisi
TribunFlores.com hari ini
PINTAR Goes to School Gerakan Manggaet Kaum Milienial |
![]() |
---|
Injil Katolik Hari Ini Jumat 29 September 2023 Ada Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Sabtu 30 September 2023, Pesan dari Salib Yesus |
![]() |
---|
Injil Katolik Sabtu 30 September 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Bacaan-bacaan Liturgi Sabtu 30 September 2023 Peringatan Wajib Santu Hieronimus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.