Berita Ngada
Munas Unio Imam Projo Indonesia XIV, Bupati Ngada Testimoni Selamatkan Pekerja Ilegal NTT
Bupati Ngada Andreas Paru memberikan testimoni terkait pekerja ilegal saat menjadi narasumber dalam Munas Unio Imam Projo Indonesia XIV
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Cristin Adal
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Bupati Ngada Andreas Paru memberikan testimoni terkait pekerja ilegal saat menjadi narasumber seminar bertema 'Berpastoral di Tengah Arus Migrasi' dalam Munas Unio Imam Projo Indonesia XIV di Kemah Tabor Mataloko, Kabupaten Ngada, Selasa 26 September 2023.
Bupati Andreas menceritakan bagaimana dirinya bergelut langsung dengan persoalan - persoalan yang dihadapi para pekerja ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Papua. Sebagaimana diketahui sebelum menjadi Bupati Ngada, Andreas Paru merupakan anggota Polri yang pernah bertugas di Papua.
"Saya memang cukup lama di Papua, 38 tahun. Di Papua itu di Jayapura, Wamena, Merauke. Jadi saya juga tergolong orang yang bermigrasi. Di sana, di samping saya sebagai anggota Polri saya juga sebagai ketua paguyuban Ngada dan Nagekeo. Jadi sangat bersentuhan langsung dengan persoalan - persoalan tentang migrasi," ujar Bupati Andreas.
Bupati Andreas menceritakan pada 2008 ketika dirinya menjabat sebagai Wakapolres Jayapura, terjadi migrasi besar - besaran dari NTT ke Papua untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit. Para pekerja dari NTT, lanjutnya, direkrut oleh sebuah perusahan tanpa melalui mekanisme yang benar alias ilegal.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Keluarga akan Libur di Labuan Bajo Selama 4 Hari
"Mereka (para pekerja) tidak tau bagaimana kondisi Papua, bagaimana kondisi perusahaan itu, apa pekerjaan mereka. Yang jelas yang disampaikan (oleh perusahaan) yang enak - enak dengan penghasilan yang menggiurkan. Tetapi kenyataan setelah tiba, tibanya itu malam hari, turun dari kapal. Diberangkatkan dengan bus ke tempat kerja juga malam hari, nah ini bisa dibayangkan kondisi psikologis seperti apa" kata Bupati Andreas.
Bupati Andreas melanjutkan, para pekerja kemudian mengalami shok ketika tau mereka berada di hutan kepala sawit dan harus berhadapan dengan pekerjaan yang sebelumnya tidak pernah mereka lakukan.
"Sehingga baru seminggu kerja, lari semua ke kota, ke Jayapura, Sentani. Kondisinya sangat memprihatinkan. Ada yang diserang malaria," urainya.
Saat itu, kata Bupati Andreas, dirinya sempat menampung para pekerja yang kabur tersebut di rumahnya. Tidak hanya itu, dia juga memanggil dokter memeriksa dan mengobati para pekerja yang mengalami sakit. Saat kondisi para pekerja mulai membaik, Bupati Andreas kemudian memulangkan para pekerja ke daerahnya masing-masing dengan biaya pribadi.
Ada pula pengalaman Bupati Andreas membantu pemulangan jenazah pekerja ilegal asal Sumba Timur yang enggan ditangani oleh perusahaan karena baru beberapa minggu bekerja.
Namun, menurut Bupati Andreas gelombang migrasi pekerja ilegal memang terus terjadi dan susah dibendung. Melihat fakta ini Bupati Andreas juga berupaya mempekerjakan kurang lebih 30 pekerja di tempat usahanya dengan memberikan jaminan keselamatan dan penghasilan yang layak.
Baca juga: Lima Desa di NTT Belum Belum Dapat Dana Desa Tahap II
Kembali ke Ngada
Berbekal pengalaman di tanah Papua putra asli Ngada ini kembali ke kampung halaman pada 2014 dan mulai menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, salah satu faktor mengapa masyarakat Ngada dan NTT pada umumnya nekat menjadi pekerja ilegal adalah faktor ekonomi.
Munas Unio Imam Projo Indonesia XIV
Munas Unio Imam Projo Indonesia
Bupati Ngada Andreas
Selamatkan Pekerja Ilegal NTT
Kabupaten Ngada
TribunFlores.com
Presiden Jokowi dan Keluarga akan Libur di Labuan Bajo Selama 4 Hari |
![]() |
---|
Jabatan Sekda Sikka Lowong, Ini Kata Mantan Pj. Sekda Sikka Wilhelmus Sirilus |
![]() |
---|
Perdana di Flores Timur, SMPS AWAS Hinga Gelar Lokakarya Pendidikan Tingkat Sekolah |
![]() |
---|
Festival Badu Watodiri, Piter Pulang: Sebuah Lukisan Relasi Harmonis Manusia dan Alam |
![]() |
---|
Lembata Terima Dana Insentif Fiskal Rp 16,8 Miliar untuk Pembenahan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.