Berita Sikka
BREAKING NEWS : Usai Berdamai, AKP Firammudin Kembali Menjabat Kasat Lantas Polres Sikka
Namun, saat ini, kedua belah sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES-COM, MAUMERE - Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firammudin sempat dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melakukan pelecahan terhadap LM, seorang ibu rumah tangga asal Bima yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu.
Namun AKP Firamudin saat ini kembali lagi menjabat sebagai Kasat Lantas usai ada perdamaian dengan korban dan tidak mau mau ada proses hukum lagi.
Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Hardi Dinata saat dikonfirmasi TribunFlores.Com, Selasa, 3 Oktober 2023 siang melalui pesan WhatsApp menjelaskan, sampai saat ini, beliau masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka.
"Sampai saat ini beliau memang masih Kasat Lantas Polres Sikka," ujar AKBP Hardi Dinata.
Baca juga: Dinonaktifkan dari Jabatan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F Enggan Berkomentar
AKBP Hardi Dinata juga mengatakan, secara internal, Polres Sikka akan tetap akan melaksanakan sidang disiplin terhadap AKP Firammudin.
Sebelumnnya, AKP Firammudin sempat dinonaktifkan dari jabatan sebagai kasat lantas. Penonaktifan itu lantaran adanya laporan dari seorang ibu rumah tangga dari Wolomarang atas dugaan pelecehan.
Akan tetapi dalam prosesnya, korban menarik kembali laporan polisi dan sepakat berdamai dengan kasat lantas.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.