Proyek Talud Gekeng Deran
Korupsi Proyek Talud Gekeng Deran, Kejari Flotim Tahan PKK dan Direktur PT Entete Jaya
Kejaksaan Negeri Flores Timur akhirnya menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan talud di DEsa Gekeng Deran,Tanjung Bunga.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Mantan Kepala Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi pada BPBD Flores Timur, Emanuel Laurensius Lusi Sogen, dan Direktur PT Entete Jaya Konstruksi, Yohanes Koli Deran ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Jumat, 20 Oktober 2023.
Keduanya ditahan jaksa karena tersandung kasus dugaan korupsi proyek pembangunan talud penahan longsor di Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga yang menelan dana dari BNPB tahun anggaran 2020 senilai Rp 2,7 miliar.
Sebelum Emanuel dan Yohenes, jaksa sudah lebih dulu menahan pelaksana lapangan, Christian Sunur. Ketiga tersangka ini akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flotim, Cornelis Oematan, mengungkap peran Emanuel selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Yohanes yang membuat negara mengalami kerugian Rp 888 juta.
Baca juga: Proyek Talud Gekeng Derang di Flores Timur Rugikan Negara Rp 888 Juta Seret Tiga Tersangka
"PPK itu kan sebagai mengendali kontrak, kewenangannya luas sekali. Kalau kontraktor ini kan soal tanda tangan kontrak, tapi dalam pelaksanaan dikerjakan orang lain," katanya usai dua tersangka dibawa ke Rutan Kelas II B Larantuka.
Pantauan TRIBUNFLORES.COM, Emanuel dan Yohanes tiba di Kejari Flores Timur 10.00 Wita. Keduanya berada dalam ruangan sekira lima jam lamanya.
Tepat pukul 15.00 Wita, Emanuel dan Yohanes keluar dengan pakaian tahanan jaksa warna merah. Tangannya diborgol dikawal masuk dalam mobil tahanan.
Sebelum masuk dalam mobil, Emanuel sempat melambaikan tangannya kepada petugas dan awak media. Ia tampak tegar sambil tersenyum. Ia ditemani Kasie pidus Cornelis. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Kejari Flotim tahan tersangka
Proyek talud Gekeng Deran
Tersangka proyek talud Desa Gekeng Deran
Kasus proyek talud Gekeng Deran
TribunFlores.com hari ini
AALCO Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global |
![]() |
---|
Juara El Tari Memorial Cup 2023, PSN Ngada Terima Bonus Rp 500 Juta |
![]() |
---|
5 Fakta Menarik Rana Tonjong di Flores, Danau Teratai Terbesar Kedua di Dunia |
![]() |
---|
Berkat Jadi Peserta JKN Maria Tak Lagi Keluarkan Biaya Pengobatan Hingga Puluhan Juta |
![]() |
---|
Maria Yosephina Ekarista Wisudawan Akper Lela Siap Bekerja Di Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.