Rumah Tidak Layak Huni

Pemda Manggarai Timur Beri Biaya Stumulan 30 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyediakan dana stimulan sebasar Rp 20 juta per unit rumah untuk pembangunan rumah tidak layak huni.

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, Vercellensius Amat. 

Pemkab Manggarai Timur Bantu Pembangunan 30 Unit Rumah Layak Huni Bagi Warga di Tahun 2023

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur membantu pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni (RLH) pada tahun 2023.

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, Vercellensius Amat, menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 20 Oktober 2023.

Vercellensius menerangkan,bantuan pembangunan yang diberikan itu sifatnya stimulan dengan masing-masing penerima mendapatkan anggaran Rp 20 juta. 

"Anggaran Rp 20 juta untuk masing-masing rumah ini bersifat stimulan untuk biaya material termasuk upah tukang, dengan ukuran rumah 6x6 meter,"terangnya. 

Vercellensius juga menerangkan, saat ini semua bantuan rumah layak huni ini sudah sedang dalam proses pembangunan. Karena itu diharapkan tidak ada hambatan-hambatan sehingga pembangunan selesai sesuai target yang di telah ditentukan.

Baca juga: Berulang Kali Mengeluh, Warga Desak Lagi Pemda Manggarai Timur Pasang  Lampu Jalan Jati-Jengok

 

 

Vercellensius juga menerangkan, ada pun bantuan pembangunan 30 unit rumah layak huni itu tersebar di Desa Ulu Wae, Kecamatan Lamba Leda Timur sebanyak 20 unit, Desa Ngkiong Ndora, Kecamatan Lamba Leda Timur 5 unit, Kelurahan Bangka Leleng 3 unit, dan Kelurahan Nggalak Leleng di Kecamatan Lamba Leda Selatan sebanyak 2 unit. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved