Pemekaran Desa di Flores Timur
25 Desa di Flores Timur Usul Pemekaran Desa, Tujuh Proposal Dinyatakan Layak
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Flores Timur telah membentuk tim pemekaran desa yang meneliti dokumen persyaratan pemekaran desa baru.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah membentuk tim pemekaran desa untuk meneliti dokumen persyaratan adnimistratif dari 25 desa yang mangajukan usul pemekaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Flores Timur, Alfi Kaha, mengatakan seleksi administratif pemekaran desa itu berkaitan dengan syarat jumlah penduduk dan kepala keluarga (KK).
"Ada 25 desa yang ajukan usulan. Beberapa diantaranya sudah proposal. Kita sudah bentuk tim untuk meneliti dan seleksi administrasi," katanya di ruangan kerjanya, Kamis 19 Oktober 2023.
Menurutnya, jumlah penduduk dan KK menjadi syarat primer administrasi. Itu mengacu pada penduduk mininal 1.000 jiwa atau sebanyak 200 KK.
Baca juga: Seorang Ayah di Flores Timur Setubuhi Anaknya, Kini Hamil Dua Bulan
"Sesuai ketentuan, untuk wilayah Nusa Tenggara dan Maluku, semua desa bisa dimekarkan manakala jumlah penduduknya minimal 1000 atau 200 KK," tuturnya.
Dari semua pengusulan itu, sebanyak tujuh proposal dinyatakan layak menuju desa persiapan. Tim Pemekaran Desa Kabupaten akan meneliti syarat tambahan, salah satunya indikator tingkat perkembangan desa.
Enam proposal dinyatakan diantaranya, Padang Pasir (Hokeng Jaya), Lewotobi (Tuakepa), Lewouran (Lewotobi), Patisirawalang II atau Dusun Tone (Patirirawalang), Sandosi I (Sandosi), Lamabunga II (Lamabunga), dan Waiburak.
Alfi menjelaskan, setelah layak pada tahap pertama, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi kurang lebih dua tahun untuk proses lanjut ke Pemerintah Pusat.
Baca juga: Viral di Tik Tok, Netizen Puji Desa Lewokluok Flores Timur Punya Daya Tarik Tinggi
"Tahap pertama itu desa perisapan dulu sebelum jadi desa devinitif. Nanti dievaluasi kurang lebih dua tahun baru proses lebih ke Pemerintah Pusat," katanya.*
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
25 Desa di Flotim usul pemerkaran
Pemekaran desa di Flotim
Dinas PMD Flores Timur
Tim pemekaran desa di Flotim
TribunFlores.com hari ini
Pendeta Semuel Pandie Terpilih Jadi Ketua Sinode GMIT, Ini Daftar Pengurus Barunya |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Sabtu 21 Oktober 2023, Jangan Menjadi Orang Malas |
![]() |
---|
Diduga Mabuk Pria di Soe NTT Bakar 2 Rumah Warga, Polisi: Tersangka |
![]() |
---|
TNI Sukses Wujudkan Program TMMD ke-188 di Perbatasan Indonesia-Timor Leste |
![]() |
---|
Injil Katolik Sabtu 21 Oktober 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.