Penyelundupan Tembaga di Belu

Polres Belu Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Tembaga Hasil Curian

Penangkapan ini berlangsung di Gudang Bintang Laut Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kalkuluk Mesak, Kabupaten Belu

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Satuan Intelkam Polres Belu berhasil mengamankan tiga pelaku penyelundupan tembaga hasil curian yang akan dijual di Indonesia (Belu,red) oleh warga Negara Asing asal Timor Leste. Sabtu, 21 Oktober 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA -Satuan Intelkam Polres Belu berhasil mengamankan tiga pelaku penyelundupan tembaga hasil curian yang akan dijual di Indonesia (Belu,red) oleh warga Negara Asing asal Timor Leste. Ketiga pelaku tersebut berinisial MK (20), RIDC (26) dan JK (21). 


Penangkapan ini berlangsung di Gudang Bintang Laut Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kalkuluk Mesak, Kabupaten Belu, Sabtu, 21 Oktober 2023, sekitar jam 11:00 WITA. 


Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasat Intelkam Polres Belu, Imanuel Lado ST, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tiga pelaku ini setelah Satuan Intelkam menerima informasi tentang adanya sekelompok orang Asing yang mencurigakan dan membawa barang-barang yang tidak memiliki dokumen resmi. 

Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Intelkam Polres Belu langsung mengambil tindakan dan mengamankan tiga pelaku tersebut dan diketahui ketiganya membawa tembaga yang diisi dalam karung dan hendak di jual. 

 

Baca juga: Anggota Satreskrim Polres Belu Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kota Kupang

 

 

"Tembaga ini diperkirakan sekitar 150 kilogram dan dijual dengan harga per kilogram sebesar Rp80.000," ujarnya 

Lebih lanjut, ketiganya dibawah ke Mapolres Belu dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang tembaga tersebut ternyata merupakan hasil curian. 

"Mereka mengaku telah mencuri tembaga dari sisa-sisa kabel PLN yang berada di Distrik Oekusi, Timor Leste untuk di jual ke Indonesia," bebernya. 

Ketiga pelaku tersebut sudah diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk menjalani proses selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.  

Karena itu, Imanuel juga menyampaikan bahwa aparat keamanan dalam hal ini Satuan Intelkam akan tetap waspada dan aktif melakukan monitoring bersama stakeholder terkait untuk menjaga keamanan perbatasan dan pelintas batas ilegal. (cr23) 


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved