Renungan Katolik

Renungan Harian Katolik Senin 30 Oktober 2023, Misi Menyelamatkan Orang Lain

Mari simak Renungan Harian Katolik Senin 30 Oktober 2023. Tema renungan harian katolik yaitu Misi Menyelamatkan Orang Lain.

|
Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM /ARNOL WELIANTO
GEREJA -Mari simak Renungan Harian Katolik Senin 30 Oktober 2023. Tema renungan harian katolik yaitu Misi Menyelamatkan Orang Lain. 

Bukankah dia harus dilepaskan dari ikatannya itu karena dia keturunan Abraham?" Waktu Yesus berbicara demikian, semua lawan-Nya merasa malu, sedangkan orang banyak bersukacita karena segala perkara mulia yang telah dilakukan-Nya.

Demikianlah Injil Tuhan.

U. Terpujilah Kristus.

Baca juga: Pasien dengan Gejala Rabies di Timor Tengah Selatan Meninggal, Ini Kronologinya

Renungan Katolik

Orang sakit perlu disembuhkan, orang lapar perlu diberi makan, orang haus diberi minum, orang buta dibuat melihat, bahkan yang mati dibangkitkan. Itulah yang dibuat oleh Yesus dalam karya dan sabda-Nya.

Orang berdosa bukan dijauhinya, justru didekati, diampuni, dan diselamatkan. Namun justru mereka yang menganggap diri benar dan merendahkan orang lain, menjauhi, memusuhi, dan berusaha menyingkirkan Yesus.

Alasan mereka adalah karena apa yang dilakukan Yesus tidak sesuai dengan hukum aturan yang berlaku. Bahkan demi hukum itu, menyelamatkan nyawa orang lain merupakan sebuah dosa dan kesalahan.

Demikian kiranya yang terjadi dalam sepenggal kisah menarik dalam perikopa yang hari ini kita dengarkan bersama. Dari kisah itu, kebiasaan umum yang terjadi namun tidak disadari, pada hari sabat tidak boleh berbuat baik kepada orang lain, tetapi untuk hewan peliharaan, mereka melanggar sabat.

Baca juga: Wisatawan Ingin Melihat Senyum Warga hingga Suara Burung di Desa Wisata Pemo Kelimutu Ende

Pelanggaran itu secara umum tidak diakui sebagi sebuah pelanggaran hukum. Karena dilakukan banyak orang, maka pelanggaran itu menjadi seperti lumrah, wajar saja terjadi, dan tidak menjadi permasalahan. Sementara, menyembuhkan orang yang sakit pada hari sabat justru menjadi skandal yang besar.

Merenungkan perikopa ini dari struktur pemikiran Marxis, sebenarnya inti dari mereka yang melarang Yesus melakukan itu adalah karena status sosial dan ekonomi dalam masyarakat.

Mereka yang menjunjung tinggi hukum-hukum adalah mereka yang mempunyai status tinggi dan biasanya secara ekonomi diatas rata-rata. Sementara mereka yang sakit, bahkan sakit bertahun-tahun, adalah mereka yang tidak mempunyai status dalam masyarakat, secara ekonomis juga tidak mempunyai banyak kekayaan. Dalam kalangan masyarakat pada umumnya, sakit merupakan kutukan Tuhan, orang itu berdosa maka menderita. Untuk itu perlu dijauhi dan disingkirkan dari masyarakat.

Penyembuhan yang dilakukan oleh Yesus berarti sebuah pengangkatan kembali martabat mulia dari si sakit. Apakah orang yang punya status tinggi dan ekonomi berkecukupan mau begitu saja menerima mereka-mereka yang demikian? Kita bisa menjawabnya dengan mudah, seperti yang terjadi pada umumnya, tetap saja mereka menolak orang yang beru disembuhkan oleh Yesus itu.

Baca juga: Pemda Ende Diminta Perhatikan Jalan Menuju Kampung Pemo, Desa Wisata di Ende

Sebagi satu bangsa sama-sama keturunan Abraham, Yesus mengajak pendengarnya untuk mencintai sesama dengan kasih dan penyembuhan yang Yesus berikan. Status sosial dan status ekonomis bukan ukuran Kristiani untuk memisahkan seseorang, mejauhi, dan bahkan membinasakan mereka. Seperti apapun seseorang, seorang Kristiani wajib membawa keselamatan kepadanya.

Kenyataan masih membuktikan bahwa di dalam Gerejapun, pemisahan-pemisahan karena status sosial dan ekonomis masih kerap terjadi. Mungkin saja pemisahan itu terjadi secara tidak sadar, itu terjadi otomatis begitu saja.

Tetapi hari ini Yesus mengingatkan kepada kita semua untuk berani bertindak menyelamatkan siapa saja, meski harus dicap melanggar hukum. Ukuran tertingginya adalah menyelamatkan orang lain. (sumber renungan katolik.com).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved