Kasus Korupsi di NTT

Penyidik Kejari TTU Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Fatusene ke JPU

Penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Desa Fatusene kepada JPU Kejari TTU Bosman

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / ONCY REBON
BERI PENJELASAN - Kasie Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, S.H. Hendrik menyebutkan Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara menyerahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Desa Fatusene, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU atas nama tersangka Dionisius Taus selaku mantan Kepala Desa Fatusene kepada JPU Kejari TTU. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak pada hari Jumat, 15 September 2023 sejak pagi pukul 09.00 Wita hingga 19.00 Wita.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka kasus dugaan korupsi ini kemudian digelandang menggunakan mobil tahanan jaksa ke RUTAN Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara untuk dilakukan penahanan.(*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved