Pemilu 2024

KPU Manggarai Tetapkan 410 Daftar Calon Tetap Legislatif

Telah melewati proses verifikasi dan pencermatan maka Komisi Pemilihan Umum Manggarai resmi menetapkan daftar calon tetap legislatif Pemilu 2024.

Penulis: Charles Abar | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
Komisioner KPU Manggarai, Rikardus Jemi Pentor menyampaikan keterangan penetapan daftar calon tetap anggota legislatif Manggarai untuk Pemilu 2024. 

 Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Setelah melakukan pencermatan, KPU Manggarai menetapkan 410 daftar calon tetap (DCT) DPRD Kabupaten Manggarai pada Pemilu serentak 2024.

Penetapan DCT ini setelah melewati proses verifikasi dan percermatan oleh KPU Manggarai. Sepanjang proses yang dilakukan tidak ada sengketa maupun aduan dari masyarakat terkait calon yang ditetapkan. Sejumlah 410 calon tetap  berasal dari13 partai politik (Parpol) yang bertarung di Kabupaten Manggarai.

"Jumlah calon yang ditetapkan DCT seluruhhya 410 orang. Dari 13 parpol, kerena ada juga sebagian parpol tidak menyampaikan calon di beberapa dapil. Ada yang menyampaikan satu dapil saja" ungkap Rikar Pentor, Jumat 3 November 2023.

Pentor menjelaskan, dalam prosesnya pada saat pencermatan DPT memang ada yang mengundurkan diri dan diganti dengan calon lain. Ada juga yang pindah Dapil.

Baca juga: KPU Manggarai Timur Tak Terima Pengaduan Sejak Penetapan DCS Sampai DCT

 

 

"Dipencermatan DPT kemarin, ada yang mengundurkan diri,itu diganti. Pencermatan DCT itu sampai tiga oktiber kemarin. Ada juga yang pindah dapil," lanjutnya 

Sementara terkait persiapan pemilu kata Rikar, saat ini ada beberapa logistik seperti bilik suara dan tinta sudah tiba di KPU Manggarai. Beberapa jenis logistik lain masih dalam perjalanan. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved