Berita Belu

APBD Pemda Belu Tahun 2024 Rp 1,12 Triliun, Conc Ando: Kita Lakukan Pembahasan

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Belu sebesar 1,12 triliun.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Belu, Jules Constantyn C. M. A. Ando. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

TRIBUNFLORES.COM.COM, ATAMBUA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Belu sebesar 1,12 triliun.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Belu, Jules Constantyn C. M. A. Ando menyampaikan bahwa anggaran tersebut mencakup anggaran pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 112 milyar.

Sementara, Pendapatan Transfer, kata Ando, mencakup 80 persen dengan nilai Rp 881 Milyar terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp853 milyar, dana perimbangan sebesar Rp 781 milyar, dana transfer umum Rp 531 milyar dan dana bagi hasil bukan pajak Rp 3,9 milyar.

Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAU) sebesar Rp 527 milyar yang terdiri dari Rp 408 milyar dan DAU Spesifik Grand (SG) Rp 118 milyar (Rp160 milyar tahun 2022,red).

Baca juga: Menikmati Kuliner Seafood di Cafe Tanjung Kolisia, Pantai Utara Flores NTT

 

Selanjutnya, tambah Cons Ando biasa disapa, Dana Transfer Khusus (DAK) Rp 2 50 milyar terdiri dari DAK fisik Rp 136 milyar dan DAK non fisik Rp 113 milyar. Dana Intensif Fiksal Rp 9 milyar (Tahun 2022 Rp 20 milyar lebih) ditambah Dana Desa sebesar Rp 62 Milyar.

"Dari struktur APBD tersebut, sesuai instruksi Pemerintah Pusat, yang diprioritaskan ada tiga yaitu gaji pegawai (naik 8 persen, red), penyelenggaraan pemilu dan Pilkada ditambah dengan program prioritas untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Belu. Itu yang diprioritaskan," ujar Conc Ando kepada Pos Kupang diruang kerjanya, Jumat, 3 November 2023.

Lebih lanjut, Kaban Pengelola Perbatasan Kabupaten Belu ini juga menyampaikan bahwa saat ini Pemda sementara mengusun Rencana Kerja (RK) tahun 2024.

Baca juga: Gempa NTT, Warga Retraen Akui Guncangan Gempa Tahun Ini Lebih Kuat dari Tahun Lalu

"Kita sementara menyusun RK tahun 2024, yang kemudian akan kita lakukan pembahasan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu," ungkapnya.

Sehingga, Ando berharap agar Siklus penetapan APBD tahun 2024 bisa sesuai jadwal yang sudah ditentukan dalam Permendagri yakni bulan Desember harus sudah selesai penetapan.

"Kita Pemda Belu bertekad akhir November sudah bisa dilaksanakan, sehingga OPD lain bisa membuat perencanaan (hanya khusus perencanaan,red) lebih awal dengan anggaran yang sudah tersedia tersebut," pungkasnya. (cr23)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved